Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 masih dibuka hingga tanggal 9 Oktober 2023. Untuk diingat, pendaftaran hanya dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Dikutip dari laman Frequently Asked Questions (FAQ) di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), pelamar diharuskan membuat akun SSCASN dan tidak menggunakan akun yang lama. Dengan demikian, pendaftaran akun adalah wajib hukumnya.
Detikers yang sudah memiliki akun nantinya akan mendapatkan 'Kartu Informasi Akun' yang berisi identitas pelamar. Tahap selanjutnya adalah Login Pendaftaran menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya dan mengikuti berbagai langkah yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Rabu (27/9/2023) ada enam langkah yang harus diikuti peserta yaitu:
1. Pengisian biodata
Pada bagian ini, peserta harus berhati-hati dan membaca seluruh info serta himbauan yang tercantum di dalam web, Pada bagian ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang diinput pada tahap sebelumnya.
2. Memilih jenis seleksi
Pilihlah jenis seleksi yangs esuai pada kolom yang tersedia. Jika detikers bukan eks THK-II silahkan pilih 'tidak' dan klik selanjutnya untuk melanjutkan proses pendaftaran.
3. Mendaftar Formasi
Langkah ini dimulai dengan memilih instansi dan jenis formasi. Jika instansi yang dilamar belum tampil coba periksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran formasi yang akan dilamar.
4. Pengisian riwayat
Tahap ini diisi tentang riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah jika ada. Jika tidak ada silahkan klik tombol 'selanjutnya' untuk menuju tahap lanjutan.
5. Unggah dokumen
Pada tahap ini seluruh dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar. Selain itu, tahapan ini mewajibkan peserta memiliki akun E-Materai.
6. Resume pendaftaran SSCASN
Setelah melengkapi unggahan dokumen, detikers akan mendapatkan halaman resume. Pada langkah ini pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, pelamar dapat menandai seluruh kota yang tersedia dan klik 'Akhiri Proses Pendaftaran'.
Ketentuan Ubah Data Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Memperbaiki data masih bisa dilakukan sebelum peserta klik 'Akhiri Pendaftaran' di halaman Resume. Sebelum langkah tersebut, peserta masih bisa kembali ke halaman sebelumnya.
Namun bila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim, maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian. Data juga bisa diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
Itulah selengkapnya tentang perubahan data pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Sekali lagi pastikan untuk membaca informasi dan perlahan dalam mengisi data agar tidak salah ya detikers!
(det/twu)