15 Contoh BUMS dengan Pengertian dan Ciri-cirinya

ADVERTISEMENT

15 Contoh BUMS dengan Pengertian dan Ciri-cirinya

Nimas Ayu - detikEdu
Kamis, 14 Sep 2023 06:30 WIB
PT Freeport Indonesia mengebut pembangunan smelter pengolahan tembaga di Gresik Jawa Timur. Saat ini progres pengerjaannya sudah mencapai 72%.
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta -

Setiap negara memiliki pengelolaan terhadap bidang perekonomian. Di Indonesia sendiri bidang perekonomian tersebut juga terdapat salah satu pengelola, yaitu badan usaha yang terdiri dari berbagai jenis.

Jenis badan usaha tersebut merupakan lembaga dan bukan perusahaan, salah satunya yaitu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dalam BUMS juga ada berbagai jenis lembaga swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebelum mengetahui contoh dari BUMS, yuk simak dahulu pengertiannya berikut ini.

Pengertian BUMS

BUMS adalah salah satu badan usaha yang mengelola bidang perekonomian di Indonesia. Sesuai dengan namanya, badan usaha ini merupakan kepemilikan lembaga swasta. Dikutip dari artikel Universitas Negeri Yogyakarta oleh Endra Murti, Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang pemilik sepenuhnya di tangan individu atau swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersumber pula dari artikel STEKOM, BUMS merupakan badan usaha yang seluruh modal pada sektor swasta baik dari perseorangan maupun kelompok. Badan usaha ini bisa dipunyai oleh seorang atau beberapa orang dalam bentuk kerja sama penanaman modal.

Bidang usaha yang ada pada badan usaha swasta ini berguna untuk mengelola sumber daya ekonomi yang sifatnya tidak vital. Selain itu badan usaha swasta juga memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari buku Pedoman Umum Pelajar Ekonomi Rangkuman Inti Sari Ekonomi Lengkap SMA oleh Tri Astuty, dasar pendirian BUMS adalah UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusiaan.

Ciri-Ciri BUMS

Badan usaha berdasarkan kepemilikan modal dibagi menjadi tiga jenis dan salah satunya adalah BUMS yang merupakan milik swasta atau perorangan. Badan usaha ini memiliki karakteristik yang membedakannya dengan badan usaha lain. Berikut ciri-ciri BUMS dari buku Buku Siswa EKONOMI Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013 oleh Basuki Darsono dan buku Modul Ekonomi Kelas X yang disusun Anna Monalita de Fretes,SPd,MPd dari repositori Kemdikbud:

Ciri-ciri BUMS Berdasarkan Fungsinya

1. Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut

2. Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat

3. Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat

4. Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia

5. Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

6. Memiliki status badan hukum

Ciri-ciri BUMS Berdasarkan Permodalannya

1. Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha

2. Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank

3. Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek

4. Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham dan sebagian laba ditahan

5. Terdapat cadangan untuk pengembangan usaha

6. Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang

7. Kekuasaan tertinggi Persero berada dalam rapat umum pemegang saham

8. Pengelola dipilih melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Ciri-ciri BUMS Berdasarkan Kepemilikan

a. BUMS Perseorangan

1. Pemilik badan usaha adalah perseorangan

2. Pemilik adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat mengatur segala usahanya

3. Jalannya usaha tergantung pada kebijakan perseorangan

4. Kewajiban dan risiko menjadi tanggung jawab pemilik perseorangan

b. BUMS Persekutuan

1. Pemilik badan usaha adalah persekutuan minimal dua orang

2. Wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan dalam perjanjian persekutuan

3. Maju mundurnya badan usaha tergantung pada sekutu yang mengurusnya

4. Seluruh kegiatan usaha diarahkan mencapai keuntungan bersama

Bentuk BUMS di Indonesia

Bentuk badan usaha swasta dapat dibagi dalam beberapa macam yaitu Perusahaan Perseorangan, Persekutuan dan Perseroan Terbatas. Berikut penjelasannya dari beberapa sumber.

1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan badan usaha yang kepemilikan dan pengelolaannya ditangani oleh satu orang. Dalam sisi pengelolaannya, pengusaha memperoleh semua keuntungan perusahaan namun juga menanggung semua risiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.

2. Persekutuan

Persekutuan adalah perusahaan yang memiliki dua pemodal atau lebih. Pembentukan persekutuan bisa berdasarkan kontrak tertulis atau kesepakatan yang legal. Persekutuan terdiri dari Firma dan Persekutuan Komanditer/CV.

3. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) adalah persekutuan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri.

Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan izin dari MenkumHAM, diumumkan dalam berita negara sehingga PT berbentuk badan hukum.

4. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

5. Yayasan

Yayasan adalah bentuk kerja sama dari beberapa orang di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan dengan tujuan utama membantu sesama manusia dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

6. Badan Usaha Swasta Asing

Badan usaha swasta asing di Indonesia diatur berdasarkan UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Badan usaha swasta asing diwajibkan berbentuk PT dan tidak boleh menangani hal yang berkaitan denga hajat hidup orang banyak seperti listrik, kereta api, air minum dan sebagainya.

Contoh BUMS di Indonesia

Berikut beberapa contoh BUMS yang ada di Indonesia dalam berbagai bidang, dirangkum dari beberapa sumber.

1. PT Bank Central Asia (bidang perbankan)

2. PT Gudang Garam Tbk (bidang industri)

3. PT Astra Internasional (bidang otomotif)

4. PT Lion Air (bidang transportasi udara)

5. PT Djarum (bidang industri tembakau)

6. PT Pupuk Kaltim (bidang penyediaan pupuk)

7. PT Indofood Sukses Makmur (bidang makanan)

8. PT Unilever Indonesia (badan usaha swasta asing bidang barang rumah tangga)

9. PT Holcim (badan usaha swasta asing bidang industri)

10. PT Union Metal (bidang bahan bangunan dari baja)

11. PT Fastfood Indonesia (badan usaha swasta asing bidang makanan)

12. PT Freeport Indonesia (bidang pertambangan)

13. PT Sampoerna Tbk (bidang industri)

14. NU Care-LAZISNU (yayasan)

15. Koperasi Agro Niaga Jabung Malang Jawa Timur (koperasi)

Itu dia beberapa contoh BUMS dengan pengertian dan ciri-cirinya. Selamat belajar!




(nwk/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads