FSGI Ingatkan Sanksi Disiplin Sekolah Jangan Berujung Kekerasan

ADVERTISEMENT

FSGI Ingatkan Sanksi Disiplin Sekolah Jangan Berujung Kekerasan

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 25 Agu 2023 07:00 WIB
Ilustrasi Seragam Sekolah SD
Pakar FSGI jelaskan dampak hukuman pada anak serta langkah disiplin yang tepat tanpa kekerasan. Foto: iStock
Jakarta -

Kebijakan yang mengandung kekerasan juga termasuk bentuk kekerasan. Hal ini tercantum dalam Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Hati-hati, jangan sampai tata tertib sekolah, sanksinya penuh dengan hukuman fisik, jatuhnya nanti kekerasan," kata Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti di SMB: Pendidikan Berkualitas tanpa Kekerasan melalui Permendikbudristek PPKSP, Kamis (24/8/2023).

"Masih banyak sekolah yang menerapkan hukuman dengan fisik. Misalnya terlambat, hukuman lari, push up sit up sekian kali. Ini yang dalam jangka pendek menimbulkan kecemasan misalnya di peserta didik TK atau SD. Saat sekolah jadi khawatir, dari yang nggak ngompol jadi ngompol," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping hukuman fisik, Retno mengatakan hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan siswa juga jangan sampai dijatuhkan ke siswa. Contohnya seperti meminta anak yang mengotori mejanya untuk membersihkan meja sekelas.

"Itu akan menimbulkan rasa sakit hati pada anak karena ia hanya ngotorin satu meja. Yang benar sebenarnya pendekatan disiplin positif adalah anak itu diminta bersihkan meja yang ia kotori saja. Lalu di situ harus sampai bersih. Lalu ia pulangnya jadi agak terlambat karena membersihkan itu, itu konsekuensi. Jadi jatuhnya memang tidak kita sebut dukungan, tapi pendekatannya lebih ke konsekuensi," kata Retno.

ADVERTISEMENT

"Termasuk juga misalnya anak melakukan tindakkan kekerasan pada temannya, tapi hukumannya disuruh membersihkan WC. Itu nggak ada hubungannya. Dan itu juga tidak ada efek jera karena tidak ada kaitannya dengan efek jera yang ingin kita ajarkan," jelasnya.

Retno menuturkan, tata tertib sekolah yang mengandung kekerasan berdampak pada tumbuh kembang anak, rasa percaya diri, hingga kreativitas.

"Karena dibentak saja seorang anak bisa terganggu perkembangannya. 'Cuma' disentil, posisi telinga dekat dengan otak anak. Sering disentil, dijewer, ditoyor, itu akan sangat berpengaruh pada anak yang berdampak buruk pada jangka panjang" tuturnya.

Dampak Hukuman pada Anak

Retno menjabarkan sejumlah dampak hukuman pada anak. Berikut di antaranya:

Dampak Jangka Pendek

  • Sedih
  • Rendah diri
  • Marah, perilaku agresif, ingin balas dendam
  • Mimpi buruk, mengompol, depresi, cemas, muncul kenakalan
  • Perilaku positif anak tidak berkembang

Dampak Hukuman Jangka Panjang

  • Tidak percaya diri atas hukuman yang mereka ambil
  • Kemampuan anak untuk mengontrol diri, bertanggung jawab, dan kekritisan atas tindakan menjadi tidak berkembang
  • Berkorelasi negatif dengan tingkat kreativitas anak
  • Permusuhan, dendam, anti sosial, penggunaan narkoba
  • Cepat melakukan kekerasan fisik jika menghadapi masalah

Langkah Disiplin Positif dan Bedanya dengan Hukuman

Retno menuturkan, prinsip mendisiplinkan anak dari kesalahannya yaitu diberi kesempatan memperbaiki diri. Langkahnya jangan sampai mengandung kekerasan.

"Anak ini belum pernah jadi kita yang orang dewesa, sedangkan orang dewasa pernah jadi anak-anak. Seharusnya orang dewasa punya perspektif bahwa ketika anak-anak, kita seperti apa. Jangan mengulangi hal yang kita sendiri tidak suka, tidak nyaman, tersakiti, jangan diulang ke anak kita," tuturnya.

"Anak dibesarkan dengan kekerasan, di sekolah juga dapat kekerasan, lalu kalau dia punya anak, oh begini caranya memperlakukan anak, mendidik anak, mendisiplinkan anak: dengan kekerasan. Akibatnya, anak kita melakukan ada cucu, terus, lalu kapan kita putus? Padahal dampak kekerasan berbahaya bagi tumbuh kembang anak," sambung Retno.

Retno menjabarkan perbedaan pendekatan secara hukuman dan pendekatan dengan disiplin positif sebagai berikut:

Pendekatan Hukuman

  • Agresif dan mengandung kekerasan fisik maupun verbal
  • Memaksa anak untuk mematuhi
  • Membuat anak tertekan dan takut
  • Tidak menghargai potensi anak
  • Hukuman hanya untuk mengendalikan anak
  • Sering mempermalukan dan melecehkan anak
  • Bersifat jangka pendek

Pendekatan Disiplin Positif

  • Mengembangkan perilaku positif anak sesuai usia
  • Mendekatkan anak dengan guru, orang tua, dan orang dewasa
  • Tidak mengandung kekerasan baik secara fisik maupun verbal
  • Memanfaatkan kesalahan sebagai peluang pembelajaran
  • Membuat anak termotivasi datang ke sekolah
  • Bersifat positif dan menghargai potensi anak
  • Membangun logika, bimbingan yang membangun
  • Bersifat jangka panjang

Ia berharap, penerapan Permendikbud PPKSP terbar dapat batu kualitas pendidikan lebih baik karena tanpa kekerasan.

"Anak-anak bisa lebih bahagia, otaknya juga jadi berkembang, rasa bahagia itu bikin anak-anak jadi lebih mudah berkembang menerima pelajaran," pungkasnya.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads