North Atlantic Treaty Organization atau dikenal dengan istilah NATO merupakan aliansi politik dan militer internasional pada bidang keamanan. Organisasi ini beranggotakan beberapa negara.
Lantas apa saja negara tersebut? Apa tujuannya dibuatnya organisasi NATO ini? dan bagaimana sejarah terbentuknya NATO? Yuk simak penjelasannya lebih lanjut!
Apa Itu NATO?
Dilansir dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Kelas XII Kemendikbud, NATO (North Atlantic Treaty Organization) jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ini berarti Pakta Pertahanan Atlantik Utara ini adalah organisasi untuk keamanan bersama yang didirikan berdasarkan tanda tangan Persetujuan Atlantik Utara di Washington DC pada 4 April 1949.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apa tujuannya didirikan NATO? Organisasi yang beranggotakan 30 negara dari Amerika Utara dan Eropa ini adalah para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.
Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mempertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.
Siapa Saja Anggota NATO?
NATO beranggotakan 30 negara dari Amerika Utara dan Eropa. Berdasarkan perjanjiannya, jika terdapat serangan terhadap sekutu negara anggota NATO maka dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota NATO. Yuk simak negara apa saja yang tergabung dalam NATO dilansir dari arsip DetikNews!
- Amerika Serikat (1949)
- Inggris (1949)
- Perancis (1949)
- Belgia (1949)
- Belanda (1949)
- Luksemburg (1949)
- Kanada (1949)
- Italia (1949)
- Portugal (1949)
- Islandia (1949)
- Denmark (1949)
- Norwegia (1949)
- Yunani (1952)
- Turki (1952)
- Jerman (1955)
- Spanyol (1982)
- Republik Ceko (1999)
- Hongaria (1999)
- Polandia (1999)
- Bulgaria (2004)
- Estonia (2004)
- Latvia (2004)
- Lituania (2004)
- Rumania (2004)
- Slovakia (2004)
- Slovenia (2004)
- Albania (2009)'Kroasia (2009)
- Kroasia (2009)
- Montenegro (2017)
- Makedonia Utara (2020)
Selain negara-negara yang tadi disebut, terdapat juga negara-negara Eropa yang bermitra dengan NATO atau dikenal juga dengan Euro-Atlantic Partnership Council (EAPC). Beberapa negara tersebut yaitu:
- Armenia
- Austria
- Azerbaijan
- Bosnia dan Herzegovina
- Finlandia
- Georgia
- Irlandia
- Kazakhstan
- Kirgistan
- Malta
- Moldova
- Serbia
- Swedia
- Swiss
- Tajikistan
- Turkmenistan
- Uzbekistan
- Ukraina
Ada 2 negara Eropa yakni Rusia dan Belarusia yang sebelumnya masuk dalam kategori mitra dengan NATO. Namun, statusnya dibekukan dengan alasan keamanan. Seperti diketahui, Rusia terlibat dalam perang melawan Ukraina. NATO memberi dukungan persenjataan pada Ukraina, sementara Belarusia memilih memihak Rusia.
Selain itu, NATO juga memiliki mitra yang disebut Partners across the globe, yakni:
- Australia
- Kolombia
- Irak
- Jepang
- Korea Selatan
- Mongolia
- Selandia Baru
- Pakistan
Sejarah Berdirinya NATO
Dilansir dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, berakhirnya perang dunia kedua meninggalkan Eropa dalam keadaan kacau seperti dalam bencana. Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga perang yang terjadi dalam enam tahun terakhir menyebabkan kerusakan di hampir semua aspek. Kerusakan infrastruktur, ekonomi negara yang melemah, pemerintahan yang tidak stabil, dan kerusakan tatanan sosial adalah akibat dari Perang Dunia Kedua.
Inggris dan Perancis menjadi yang pertama mengungkapkan perlunya serikat keamanan Eropa. Kekhawatiran tentang remiliterisasi Jerman dan ketidakpedulian Amerika terhadap kondisi politik di Eropa membuat mereka menandatangani Traktat Dunkirk pada Maret 1947.
Di bawah traktat ini, Inggris dan Perancis bekerja sama untuk menciptakan aliansi berdasarkan keamanan dan timbal balik timbal balik. Aksesi Belanda, Belgia, dan Luksemburg memperpanjang Perjanjian Dunkirk, dan pada Maret 1948 kelima negara menandatangani Perjanjian Brussel. Lima bulan kemudian, Western Union Defence Organization(WUDO) menarik diri dari perjanjian itu.
Seiring waktu, remiliterisasi Jerman yang ditakuti banyak orang tidak terjadi. Ancaman nyata sebenarnya datang dari Uni Soviet. Selama perang dunia kedua, di pihak sekutu, negara komunis ini berusaha menyebarkan pengaruhnya dengan menguasai negara-negara Eropa Timur dan Tengah.
Beberapa di antaranya, seperti kudeta di Cekoslowakia dan blokade Berlin Barat. Menghadapi ancaman yang semakin meningkat, kelima anggota WUDO bertemu pada tanggal 4 April 1949 dengan Amerika Serikat, Kanada, Portugal, Italia, Norwegia, Denmark, dan Islandia untuk kemudian menandatangani Perjanjian Atlantik Utara. Perjanjian ini menjadi dasar pembentukan NATO dan berakhirnya WUDO dua tahun kemudian.
(pal/pal)