Gerakan Non-Blok adalah salah satu peran bangsa Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Detikers sudah tahu belum, apa itu Gerakan Non-Blok atau GNB?
Gerakan Non-Blok atau GNB adalah organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100 negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun. Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang menginisiasi berdirinya GNB bersama beberapa negara-negara lain.
Latar Belakang Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok lahir pasca Perang Dunia ke-2. Saat itu, berbagai ekosistem dan sektor-sektor penting hancur dan antar negara terpecah menjadi dua blok besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua blok ini dipimpin oleh negara pemenang Perang Dunia ke-2 yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Mereka berambisi melebarkan pengaruhnya ke negara-negara lain di dunia.
Blok tersebut dikenal dengan Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan paham liberalisme-demokrasi dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan ideologi sosialisme-komunisme.
Ada 8 negara yang ikut dalam Blok Barat, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, Luxemburg, Norwegia, dan Kanada. Sedangkan Blok Timur terdiri Uni Soviet, Cekoslovakia, Rumania, dan Jerman Timur.
Atas dasar ini, ada beberapa negara yang tidak ingin berpihak kepada Blok Barat dan Blok Timur. Bersikukuh untuk tetap netral, negara-negara ini mendirikan Gerakan Non-Blok (GNB) yang memiliki sikap geopolitik yang putih, netral, dan tidak memihak kepada kedua blok tersebut.
Gerakan Non-Blok akhirnya resmi ditetapkan pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I di Beograd, Yugoslavia pada 1-6 September 1961.
Tujuan Gerakan Non-Blok
Menurut situs resmi Kementerian Luar Negeri, tujuan utama GNB awalnya sebagai upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara-negara anggota.
Selain itu terdapat juga tujuan GNB yang lain, yaitu:
- Penentangan terhadap apartheid
- Tidak memihak pada pakta militer multilateral
- Perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme
- Perjuangan menentang kolonialisme, neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan, dan dominasi asing
- Perlucutan senjata
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai
- Penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional
- Pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional
- Kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak
Negara Pendiri Gerakan Non-Blok
Ada lima negara pendiri Gerakan Non-Blok yang diwakili oleh para pemimpin negara, yaitu:
- Presiden Sukarno (Indonesia)
- Presiden Gamal Abdul Nasser (Republik Persatuan Arab-Mesir)
- PM Pandit Jawaharlal Nehru (India)
- Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia)
- Presiden Kwame Nkrumah (Ghana)
Negara yang menjadi inisiator ini juga menerapkan prinsip fundamental dalam organisasi Gerakan Non-Blok, yaitu:
- Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan
- Perjanjian non-agresi
- Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain
- Kesetaraan dan keuntungan bersama
- Menjaga perdamaian
Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Dalam Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia Kelas XII oleh Irma Samrotul Fuadah, Indonesia memiliki peran yang besar dalam Gerakan Non-Blok, yakni:
- Salah satu negara inisiator Konferensi Asia Afrika (KAA) yang merupakan cikal bakal digagasnya Gerakan Non-Blok.
- Salah satu negara pengundang dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok yang pertama.
- Menjadi ketua dan penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok yang ke X yang berlangsung pada 1-7 September 1992 di Jakarta dan Bogor.
- Membuka dialog utara-selatan, yaitu dialog yang memperkuat hubungan antara negara berkembang (selatan) terhadap negara maju (utara).
Itulah latar belakang, tujuan, negara pendiri, dan peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok atau GNB. Mudah dipahami kan, detikers?
(nir/nah)