4 Fakta Perjanjian Linggarjati: Tokoh, Isi, Lokasi, dan Dampaknya

ADVERTISEMENT

4 Fakta Perjanjian Linggarjati: Tokoh, Isi, Lokasi, dan Dampaknya

Devita Savitri - detikEdu
Minggu, 12 Mar 2023 06:00 WIB
Gedung Perundingan Linggarjati
Foto: (Bima Bagaskara/detikcom)
Jakarta -

Perjanjian Linggarjati merupakan salah satu momen penting dalam mempertahankan kedaulatan NKRI.

Dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP), ketika Indonesia merdeka, Belanda masih belum bisa mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto. Oleh karena itu, diadakan sebuah perundingan antara Indonesia dan belanda untuk membahas hal tersebut.

Perundingan ini dinamakan dengan Perjanjian Linggarjati yang terjadi di daerah Kuningan, Jawa Barat pada 10-15 November 1946.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak sia-sia perjanjian yang resmi ditandatangani pada 25 Maret 1947 ini mempunyai dampak positif bagi Indonesia. Yuk simak 4 fakta sejarahnya!

4 Fakta Sejarah Perjanjian Linggarjati

Berikut ini 4 fakta sejarah perjanjian Linggarjati yang dikutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk SMP/MTs kelas IX karya Ratna Sukmayani dkk.

ADVERTISEMENT

1. Tokoh Perjanjian Linggarjati

Pada dasarnya, Perjanjian Linggarjati bertujuan untuk menyelesaikan konflik antara Belanda dan Indonesia. Dengan demikian, Indonesia mengirimkan beberapa perwakilan yaitu Sutan Syahrir sebagai ketua dan Mohammad Roem, Mr Susanto Tirtoprojo, dan Dr A K Gani sebagai anggotanya.

Sedangkan pihak Belanda diwakili oleh Prof Schermerhorn sebagai ketua serta De Boer dan Van Pool sebagai anggota.

Selain pihak Indonesia dan Belanda, ada satu pihak lagi yang berperan sebagai penengah yakni berasal dari Inggris yang diwakili oleh Lord Killearn.

2. Isi Perjanjian

Dalam perundingan tersebut setidaknya ada 17 pasal yang sangat strategis bagi Republik Indonesia. Namun, ada tiga poin utama yang dituangkan dalam isi Perjanjian Linggarjati yaitu:

  • Belanda mengakui wilayah Indonesia yang mencakup Jawa, Sumatra, dan Madura. Belanda harus meninggalkan Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 1949.
  • Indonesia dan Belanda setuju membentuk negara serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat terdiri dari RI, Kalimantan, dan Timur Besar. Pembentukan RIS ini dilangsungkan sebelum 1 Januari 1949.
  • RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda.

3. Lokasi Perjanjian

Dikutip melalui buku Mengenal Lebih Dekat: Bangunan Bersejarah Indonesia oleh Nunung Marzuki, Gedung Perjanjian Linggarjati terletak di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa barat.

Penuh dengan sejarah, awalnya Gedung Linggarjati pernah menjadi hotel bernama Rustoord (1935), Hotel Hokay Ryokan pada masa penjajahan Jepang (1942), Hotel Merdeka (1945), bahkan pernah menjadi SD Negeri Linggarjati (1975).

Hingga akhirnya pada tahun 1976, gedung ini resmi menjadi Museum Linggarjati yang bisa detikers kunjungi bahkan hingga saat ini. Guna melindungi keberadaanya, bangunan ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 133 M/1998 tanggal 16 Juni 1998.

Selain Gedung Naskah Linggarjati, di kawasan ini terdapat satu bangunan lain yang juga berkaitan dengan proses perundingan. Bangunan itu dikenal sebagai Gedung Syahrir.

Jika bangunan Linggarjati digunakan sebagai tempat perundingan dan menginap penengah perundingan serta delegasi dari pihak Belanda, Gedung Syahrir dipakai sebagai tempat menginap delegasi Indonesia.

Dari Gedung Naskah Linggarjati ke Gedung Syahrir kira-kira berjarak 2 km ke arah tenggara. Bila penasaran, detikers bisa mengunjunginya di daerah Kuningan, Jawa Barat ya!

4. Dampak

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Perjanjian Linggarjati merupakan momen yang sangat penting dari perjalanan bangsa Indonesia. Perjanjian ini memiliki dampak positif yakni pengakuan de facto wilayah RI yang mencakup daerah Jawa, Madura dan Sumatera.

Sayangnya, tetap ada dampak negatif yang mengikutinya yakni wilayah RI dari Sabang sampai Merauke selain Jawa, Madura dan Sumatra saat itu belum diakui milik Indonesia.

Meski begitu, dijelaskan Kementerian Luar Negeri RI, perjanjian Linggarjati mempunyai nilai diplomasi yang besar. Para pemimpin Indonesia waktu itu menginginkan pengakuan atas Indonesia dari negara lain setelah dilangsungkannya proklamasi.

Pengakuan datang dari Mesir pada 10 Juni 1948 secara de facto dan de jure. Negara-negara lain di Timur Tengah juga mengikuti jejak Mesir. Mereka adalah Lebanon, Irak, Afghanistan, Arab Saudi, Yaman, Suriah, Burma.

Nah itulah penjelasan tentang 4 fakta sejarah Perjanjian Linggarjati. Semoga informasi ini bisa menambah wawasanmu ya detikers!




(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads