Istilah pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu monos berarti satu dan polein berarti menjual. Jadi, pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau satu perusahaan.
Dalam pasar monopoli, penjual memiliki keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan harga. Penjual atau perusahaan yang menentukan harga dalam pasar monopolis disebut sebagai monopolis, dikutip dari Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa SMA/MA Kelas X Kurikulum 2013 oleh Basuki Darsono.
Pada pasar monopoli, pedagang monopolis tidak perlu mengkhawatirkan persaingan sebab tidak ada pesaing bagi perusahaan dan tidak terdapat barang lain yang sejenis, sebagaimana dipaparkan dalam buku Edisi Belajar Teori Ekonomi (Pendekatan Mikro) Berbasis Karakter oleh Jun Surjanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam sistem ekonomi, pedagang monopolis dihadapkan langsung dengan penjual lain yang memproduksi barang sejenis lainnya sebagai barang pengganti (substitusi), yang dijual sebagai produk alternatif yang tidak sama persis (pengganti tidak sempurna).
Contoh Pasar Monopoli Berdasarkan Jenisnya
Ada beberapa jenis pasar monopoli, seperti dikutip di buku Ekonomi Bisnis untuk SMK/MAK Kelas X oleh Fatkhudin Aziz, M. Pd dan buku Pengantar Ilmu Ekonomi oleh Hamran, S. Pd. Berikut contoh pasar monopoli sesuai jenisnya:
1. Monopoli Alamiah
Monopoli ini muncul secara alami dan disebabkan oleh sesuatu yang alami pula. Monopoli ini terjadi karena suatu pihak memiliki keadaan dan situasi alam yang khas dan tidak dimiliki oleh pihak lainnya.
Misalnya, tanah yang subur, memiliki iklim yang sejuk dan cocok untuk segala jenis makhluk hidup, atau memiliki sumber tambang yang baik.
Monopoli jenis ini hanya dimiliki oleh beberapa daerah tertentu saja. Contohnya, daerah Papua memiliki monopoli di bidang emas, Tulungagung yang memiliki monopoli di bidang marmer, Kalimantan dengan rotannya, Kota Batu, Malang, Jawa Timur dengan apelnya, dan lain sebagainya.
2. Monopoli Masyarakat
Monopoli jenis ini dapat terjadi tergantung dengan keadaan masyarakat. Ketika masyarakat memberikan kepercayaan penuh dan khusus terhadap suatu produk, maka itulah yang mampu menguasai pasar. Sebab, masyarakat jadi tidak berpindah ke pihak lain.
Contohnya, sepatu buatan Cibaduyut yang memiliki kualitas baik, enak dipakai, elastis, dan kenyamanan lainnya. Kelebihan tersebut membuat masyarakat menaruh kepercayaannya sehingga pada produk masyarakat tersebut akan memonopoli produk-produk sejenis lain.
3. Monopoli Undang-Undang
Monopoli ini terjadi dan dapat terbentuk karena adanya dukungan dari kebijakan pemerintahan suatu negara dalam bentuk undang-undang. Adapun beberapa bentuk monopoli undang-undang antara lain:
a. Monopoli Negara
Monopoli ini bertujuan untuk melindungi aset-aset berharga dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum. Hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan membangun suatu perusahaan besar untuk melayani masyarakat dalam kepentingannya.
Contoh-contoh dari monopoli undang-undang, di antaranya:
- Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bergerak dalam bidang pelayanan listrik
- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bertugas menyuplai kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
- Pertamina yang melayani masyarakat dalam pemenuhan bahan bakar atau minyak
- Pos Indonesia yang bergerak di bidang surat menyurat, kirim barang, dan lainnya.
- PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai penyedia layanan transportasi kereta api.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebagai penyedia transportasi laut.
- PT Pindad sebagai produsen alat utama sistem senjata (alutsista)
- Bulog sebagai penyedia beras, termasuk di antaranya beras impor.
b. Monopoli Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta merupakan sebuah perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang berbakat dan memiliki sebuah karya atau produk yang berguna bagi banyak orang.
Hak cipta ini juga sebagai hak khusus bagi para pencipta atau pembuat karya untuk mengumumkan dan memperbanyak hasil ciptaannya.
Hak cipta diberikan di beberapa bidang, antara lain ilmu pengetahuan, kesusastraan, kesenian, dan lainnya. Hak cipta ini memiliki masa berlaku, yakni untuk buku sampai 50 tahun sesudah penulisnya meninggal, dan untuk program komputer berlaku selama 25 tahun sejak pencipta program menerima hak tersebut.
Hak inilah yang membuat karya seseorang tidak akan dijiplak atau diperbanyak oleh pihak lain tanpa izin dari pihak terkait.
c. Hak Paten
Hak ini merupakan hak khusus yang diberikan kepada para penemu sebuah teknologi baru, baik berbentuk proses produksi, hasil produksi, ataupun penyempurnaan dari dua hal tersebut.
Hak paten berfungsi melindungi hasil penemuan seseorang dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Contohnya, hak perlindungan yang dimiliki perusahaan Microsoft atas teknologi software.
d. Hak Merek
Hak merek adalah suatu hak yang diberikan untuk memberikan tanda atau nama kepada suatu produk, baik barang dan jasa dengan tujuan untuk membedakan dirinya dengan merk lainnya.
Hak diberikan ketika suatu merek telah mendaftarkan dirinya ke Direktorat Jenderal Paten, Merek dan Hak Cipta. Dengan demikian, merek tersebut tidak boleh ditiru orang lain.
4. Monopoli karena Kemampuan Efisiensi
Efisiensi yang dimaksud adalah kemampuan perusahaan untuk memproduksi suatu produk yang bagus dengan dengan dana rendah.
Sebab, tidak semua perusahaan dapat meniru teknik dan cara modern yang diterapkan perusahaan tersebut.
Jadi, perusahaan ini akan terlindungi dari perusahaan pesaing lainnya. Hal tersebut membuat perusahaan ini memonopoli pasar.
5. Monopoli karena Penguasaan Bahan Baku
Suatu perusahaan yang memiliki sumber daya atau bahan baku sendiri akan mengalami perkembangan pesat. Selain menjadi importir bagi perusahaan lain, perusahaan ini dapat memproduksi dengan dana yang lebih murah sebab dapat menggunakan bahan baku sendiri. Perusahaan ini akan sulit disaingi oleh perusahaan lain.
6. Monopoli karena Penguasaan Teknologi dan Tenaga Ahli
Teknologi dan tenaga ahli merupakan aset penting bagi suatu perusahaan. Sebab, dengan dua aspek tersebut proses produksi akan berlangsung secara maksimal dan efisien, sehingga perusahaan ini akan menjadi perusahaan yang mampu memonopoli perusahaan lain.
Itu dia penjelasan seputar pasar monopoli lengkap dengan contoh beserta penjelasan lainnya. Semoga bisa menambah wawasan ya, detikers!
(twu/twu)