Kenakalan Remaja: Pengertian dan Contoh, Yuk Sama-sama Mencegahnya!

ADVERTISEMENT

Kenakalan Remaja: Pengertian dan Contoh, Yuk Sama-sama Mencegahnya!

Putri Tiah Hadi Kusuma - detikEdu
Selasa, 27 Des 2022 06:00 WIB
7 Remaja Pemeran Video Tawuran Bawa Celurit Dikembalikan ke Orang Tua
Foto: Istimewa (Dok Polsek Purworejo)
Jakarta -

Kenakalan remaja terkadang mewarnai proses pendewasaan diri manusia muda yang disebut remaja. Tingkah laku ini ada yang wajar hingga di luar batas kewajaran. Mari sama-sama mencegahnya!

Remaja adalah manusia muda yang masih berada dalam tahap perkembangan. Dalam masa ini pemuda dan pemudi sudah tidak bisa disebut sebagai anak-anak lagi, tetapi belum bisa juga disebut dewasa. Oleh karena itu, masa ini disebut juga masa peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa.

Untuk mengetahui penjelasan lengkap lainnya seputar kenakalan remaja. Berikut simak penjelasan artikel di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Kenakalan Remaja

Dalam bahasa Inggris, istilah kenakalan remaja disebut juga juvenile delinquency. Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Pada umumnya, kenakalan remaja ditandai oleh dua karakteristik, yaitu adanya keinginan untuk melawan dan adanya sikap apatis (acuh atau cuek) yang disebabkan rasa kecewa terhadap suatu kondisi yang terjadi di dalam masyarakat.

Orang tua dan pihak berwenang wajib mengontrol perkembangan perilaku remaja karena mereka lebih terbuka dan mudah menerima perubahan (bersifat permissive). Pengawasan dapat dilakukan dengan menanamkan nilai dan norma yang sesuai, demikian dikutip dari buku Sosiologi SMP/MTs Kls IX (KTSP) oleh Mulat Wigati Abdullah.

Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja

Dikutip dari buku Pendidikan Budi Pekerti SMP Kelas VIII oleh Tim Budi Pekerti, kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok besar, yakni:

1. Kenakalan yang Tidak Melanggar Hukum

Penyelesaian terhadap kenakalan ini tidak bisa dilakukan sesuai undang-undang, karena tidak diatur di dalam kita undang-undang. Beberapa contoh kenakalan remaja yang tidak melanggar hukum, di antaranya:

  • Melakukan tindakan-tindakan indisipliner (melanggar disiplin), di sekolah, di rumah, dan tempat-tempat umum. Misalnya, pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah
  • Kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua
  • Keluyuran, pergi sendiri atau berkelompok tanpa tujuan dan kerap kali menimbulkan perbuatan iseng yang negatif
  • Berpesta semalaman suntuk tanpa pengawasan, sehingga terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (amoral dan sosial)
  • Membaca buku-buku cabul dan kebiasaan mempergunakan bahasa yang tidak sopan
  • Melacurkan diri demi mendapatkan uang atau karena tujuan lainnya
  • Berpakaian tidak pantas
  • Minum minuman keras

2. Kenakalan yang Melanggar Hukum

Kenakalan yang melanggar hukum bisa disebut juga sebagai kejahatan. Kenakalan remaja semacam ini seyogyanya dilakukan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, sama dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan orang dewasa. Berikut beberapa contoh kenakalan yang melanggar hukum, di antaranya:

  • Memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang
  • Pelanggaran tata susila: menjual buku, foto, atau film porno
  • Aksi corat-coret dan perusakan (vandalisme) di tempat-tempat umum
  • Kelompok tawuran
  • Pemerkosaan
  • Penganiayaan
  • Pencurian dan penipuan
  • Perjudian dan segala bentuk permainan yang menggunakan uang taruhan
  • Mengebut di jalan raya, seperti mengendarai mobil atau sepeda motor di tengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan diatas maksimal
  • Memiliki atau membawa benda-benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk menggunakannya. Misalnya, pisau, pistol, dan lain sebagainya.

Saran Penanggulan Kenakalan Remaja

Penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerjasama dari semua pihak, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah serta remaja itu sendiri. Berikut saran upaya penanggulangan kenakalan remaja, seperti dikutip di buku Komunikasi oleh Zurriyatun Thoyibah, yaitu:

1. Tindakan Preventif/Pencegahan

a. Mempersiapkan mental anak memasuki memasuki masa remaja. Anak diperkenalkan pada pertumbuhan fisik dan jiwanya sendiri. Dengan demikian, anak tidak bingung menyaksikan perubahan yang terjadi di dalam dirinya.

b. Menanamkan pendidikan mental melalui pengajaran agama, budi pekerti, etiket, dan memberi teladan.

c. Remaja harus pandai memilih teman dalam bergaul. Hindari menjalin pergaulan dengan teman-teman yang dirasa bisa membawa dampak buruk.

d. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang dengan kegiatan positif, yang dapat mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat. Misalnya, bergabung dalam kegiatan olahraga, teater, dsb.

e. Memberikan pendidikan seks, sehingga tidak terjadi penyelewengan yang melanggar susila.

f. Bagi keluarga, harus berusaha untuk membina dan meningkatkan kualitas hubungan anggota keluarga melalui komunikasi efektif, sehingga kasih sayang, perhatian, dan proses penyampaian nilai dan norma dapat terlaksana dengan baik.

g. Setiap sekolah, memiliki klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku remaja, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, meningkatkan kualitas guru, mengembangkan metode dan strategi mengajar terutama terkait dengan pendidikan moral dan budi pekerti, sehingga membuat siswa merasa nyaman untuk belajar dan materi yang disampaikan secara maksimal

2. Tindakan Represif

Tindakan represif ini berupa pemberian sanksi atau hukuman ketika seseorang melakukan pelanggaran. Metode tindakan ini dijalankan aparat keamanan, seperti Polisi, bersifat menekan, memaksa, dan mengekang sehingga tindakan ini diharapkan para pelaku berpikir dua kali.

3. Tindakan Kuratif

Tindakan ini meliputi mengajarkan kepada remaja untuk memecahkan masalah, kontrol diri, dan mengembangkan perilaku prososial yaitu mengajarkan persahabatan dan komunikasi yang baik sehingga mereka dapat berinteraksi secara positif terhadap lingkungan.

Selain itu, diberikan program pelatihan bagi orang tua agar mampu berinteraksi dan berkomunikasi efektif dengan anak-anaknya, sekaligus mengajarkan strategi memecahkan masalah.

4. Tindakan Rehabilitasi

Remaja yang sudah mengalami kenakalan remaja memerlukan monitoring secara terus menerus dan konsisten agar tidak mempunyai peluang kambuh lagi, maka diperlukan tindakan rehabilitasi.

Tindakan rehabilitasi terletak pada pusat-pusat rehabilitasi anak seperti Wisma Pamardi Siwi (Kepolisian), panti asuhan untuk rehabilitasi anak nakal/korban narkotika (Departemen Sosial). Kerja sama yang aktif dibutuhkan antara keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam membantu proses rehabilitasi.

Nah, itu dia detikers penjelasan mengenai kenakalan remaja. Semoga dengan artikel ini dapat menambah wawasan detikers, untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh aksi kenakalan remaja.




(nwk/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads