Diplomat adalah profesi bagi orang yang berkecimpung dalam bidang diplomasi seperti menteri luar negeri, duta besar, dan lain sebagainya seperti dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Pengertian lain dari diplomat mengutip buku Pengantar Ilmu Hukum dan Aspek Dalam Ekonomi oleh Dr Muhammad Reza Syariffudin Zaki, SH, MA, diplomat adalah seseorang yang ditunjuk oleh negara, untuk menjalankan misi-misi diplomatik dengan negara lain atau dengan organisasi internasional.
Dijelaskan juga bahwa di Indonesia, diplomat merupakan pegawai negeri sipil yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri.
Dalam Pasal 1 Permenlu No. 3 tahun 2016, disebutkan bahwa diplomat adalah pejabat dinas luar negeri yang melaksanakan tugas, kegiatan diplomatik serta konsuler untuk memperjuangkan kepentingan negara, dan pemerintah Republik Indonesia.
Tugas Diplomat
Mengutip buku Diplomasi, Keprotokolan, dan Praktik Sidang Internasional oleh Najamuddin Khairur Rijal dkk, tugas seorang diplomat setidaknya ada empat tugas utama yaitu:
1. Pembawa pesan
Seorang diplomat bertugas membawa pesan dari negara asalnya ke negara tujuan.
2. Negosiasi
Tugas berikutnya dari diplomat adalah negosiasi, yang mana adalah sebuah proses diskusi yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, baik tujuan bersama atau tujuan partisipan.
3. Mediasi
Selanjutnya, diplomat juga bertugas melakukan mediasi. Mediasi adalah keterlibatan pihak ketiga, dalam memfasilitasi negosiasi antara partisipan yang berselisih atau memiliki konflik. Tujuan dari mediasi ini adalah untuk meningkatkan martabat negara di level internasional karena kemampuannya dalam menangani masalah.
4. Perundingan
Yang terakhir perundingan. Umumnya, di sela-sela pertemuan formal di level internasional, negara melakukan perundingan dengan negara lain di luar agenda tersebut guna memenuhi kepentingan tertentu.
Dijelaskan juga dalam buku tersebut, bahwa peran diplomat adalah melakukan interaksi dengan negara lain untuk menyepakati perjanjian di level internasional, yang nantinya akan dijadikan sebagai kebijakan nasional.
Nah, kebijakan nasional ini nantinya akan berdampak pada kegiatan domestik di negara tersebut.
Contohnya adalah kebijakan perdagangan bebas yang disepakati negara-negara ASEAN. Hal tersebut berpengaruh pada praktik perdagangan nasional yang harus memiliki daya saing kompetitif agar tidak kalah dengan produk-produk negara ASEAN yang lain.
Itulah pembahasan mengenai diplomat, serta apa saja tugas utamanya. Semoga bermanfaat detikers.
Simak Video "Situasi Usai Bom Bunuh Diri Dekat Kemlu Afghanistan Tewaskan 5 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)