PPPK Kemenlu 2022 Dibuka, Ada 100 Formasi!

PPPK Kemenlu 2022 Dibuka, Ada 100 Formasi!

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 23 Des 2022 19:00 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan sambutan sebelum menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Diplomasi Ekonomi untuk mendukung BUMN Go Global di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/7/2020). Kerja sama ini bertujuan memperkuat diplomasi ekonomi dalam mewujudkan visi BUMN Go Global yang diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi BUMN di luar negeri dan mendorong performa ekspor Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Kemenlu Buka Seleksi PPPK 2022. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pendaftaran dilakukan secara online hingga 6 Januari 2023 pada https://sscascn.bkn.go.id.

Seleksi yang dibuka tanpa biaya ini menyediakan 100 formasi untuk 9 unit kerja di Kemenlu. Kandidat yang diterima akan berkesempatan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan keputusan pemerintah.

Adapun unit kerja, syarat, hingga tata cara pendaftaran PPPK Kemenlu 20222 adalah sebagai berikut.

Unit Kerja PPPK Kemenlu 2022

  1. Sekretaris Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
  3. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
  4. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
  5. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
  6. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
  7. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
  8. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

Formasi PPPK Kemenlu 2022

Dilansir dari laman resmi E-Recruitment Kemenlu, formasi yang dibuka ialah:

1. Analisis Kebijakan Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 4

2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 7

3. Arsiparis Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 30

4. Perencana Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 14

5. Pranata Komputer Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 15

6. Arsiparis Terampil
Jumlah Formasi: 20

7. Pranata SDM Aparatur Terampil
Jumlah Formasi: 1

Syarat PPPK Kemenlu 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada hari saat melamar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari pembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.
  8. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.

Dokumen Persyaratan PPPK Kemenlu 2022

  1. Hasil pindai surat lamaran asli
  2. Hasil pindai Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat sesuai dengan format yang telh disediakan
  3. Hasil pindah KTP asli
  4. Hasil pindah ijazah asli (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima)
  5. Hasil pindai transkrip nilai asli
  6. Hasil pindai Daftar Riwayat Hidup terakhir
  7. Pas foto terbaru ukuran 4x6
  8. Hasil pindah Surat Pengalaman Kerja dan hasil pindai Surat Keputusan atau Kontrak Kerja yang relavan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
  9. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyampaikan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

Informasi lebih lanjut mengenai prasyarat dan dokumen pendaftaran PPPK Kemenlu dapat diakses DI SINI.

Cara Daftar PPPK Kemenlu 2022

  1. Pelamar yang memenuhi prasyarat pendaftaran bisa melakukan pendaftaran secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan dan mengunggah dokumen persyaratan
  3. Pelamar mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan
  4. Jika registrasi sudah selesai, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenlu 2022

Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023

Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023

Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023

Pengumuman Pascasanggah: 26-28 Januari 2023

Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023

Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

Nah, itulah informasi mengenai PPPK Kemenlu 2022. Semoga membantu, detikers!



Simak Video "Belasan Nakes di Tana Toraja Lulus PPPK, Tiba-tiba Dianulir"
[Gambas:Video 20detik]
(nir/twu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia