Kemendikbudristek Buka Lowongan PPPK 2022, Buruan Daftar!

Kemendikbudristek Buka Lowongan PPPK 2022, Buruan Daftar!

Anisa Rizki Febriani - detikEdu
Jumat, 23 Des 2022 10:00 WIB
Gedung Kemendikbud (Dok. Setkab)
Foto: Gedung Kemendikbud (Dok. Setkab)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Tenaga Teknis.

Lulusan D3, D4, S1, S2, serta S3 bisa mendaftar sesuai kebutuhan dan persyaratan tiap-tiap jabatan yang dibuka. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu posisi.

Nantinya, masa kerja minimum bagi pelamar tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan ahli pertama ialah tiga tahun, sementara pelamar tenaga teknis jabatan fungsional dosen asisten ahli dua tahun, lektor untuk kualifikasi jenjang doktor tiga tahun, magister, dan lektor kepala lima tahun.

Posisi yang Dibuka pada PPPK Kemendikbudristek 2022

Merangkum laman CASN Kemendikbudristek, posisi yang dibuka di antaranya yaitu:

  1. Ahli Pertama - Arsiparis
  2. Ahli Pertama - Penerjemah
  3. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  4. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  5. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  6. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  7. Ahli Pertama - Pranata Komputer
  8. Ahli Pertama - Perencana
  9. Ahli Pertama - Pamong Budaya
  10. Ahli Pertama - Statistisi
  11. Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran
  12. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  13. Ahli Pertama - Pustakawan
  14. Ahli Pertama - Widyaiswara
  15. Terampil - Arsiparis
  16. Asisten Ahli - Dosen
  17. Lektor - Dosen
  18. Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan
  19. Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan
  20. Terampil - Pustakawan
  21. Terampil - Pranata Komputer
  22. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  23. Lektor Kepala - Dosen

Syarat Umum PPPK Kemendikbudristek 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pelamar tenaga teknis jenjang terampil, ahli pertama dan ahli muda minimal usia 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari ketika mendaftar
  • Pelamar jabatan fungsional dosen minimal usia 20 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 64 tahun 0 bulan 0 hari ketika mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional
    Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Syarat Khusus PPPK Kemendikbudristek 2022

  • Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.
  • Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagaimana ketentuan berikut:
    a) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal 2,80
    b) Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal 3,00
  • Nilai IPK dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh perguruan tinggi pelamar.

Masing-masing jabatan yang dibuka pada PPPK Kemendikbudristek 2022 memiliki kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan yang berbeda. Rinciannya bisa detikers cek DI SINI.

Sementara itu, terkait persyaratan khusus tiap posisi bisa detikers cek DI SINI.

Dokumen Persyaratan PPPK Kemendikbudristek 2022

Berikut sejumlah dokumen yang harus dilampirkan dengan cara mengunggah hasil scan:

  1. Surat lamaran
  2. Surat pernyataan diri
  3. Surat keterangan pengalaman kerja
  4. KTP
  5. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan yang diunggah dalam satu file
  6. Transkrip nilai
  7. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah
  8. Khusus pelamar disabilitas menyertakan dokumen atau keterangan resmi dari rumah sakit yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022

  • Pendaftaran: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa Sanggah Administrasi: 16-18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah Administrasi 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Sanggah Administrasi: 26-28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi (CAT): 2-7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 10-19 Maret 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen: 25 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Kebutuhan Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Dosen: 31 Maret - 6 April 2023
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 9-11 April 2023
  • Masa Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 12-14 April 2023
  • Jawab Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 14-20 April 2023
  • Pengumuman Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 27-29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
    Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei - 20 Juni 2023

Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas. Pelamar bisa mengecek secara berkala melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Itulah informasi mengenai lowongan PPPK 2022 Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat dan selamat mendaftar detikers!



Simak Video "Netflix Cari Pramugari, Gajinya Capai Rp 5,8 Miliar per Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(aeb/twu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia