Utilitarianisme adalah salah satu teori tentang etika. Seperti dikutip dari buku Pengantar Etika Bisnis yang ditulis oleh K. Bertens (2022), utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti "bermanfaat".
Berkaitan dengan teori etika, utilitarianisme menyangkut keseluruhan tentang masyarakat. Karena berkaitan dengan baik dan buruknya suatu perbuatan. Utilitarianisme kadang dinamai juga "konsekuensialisme".
Pengertian Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah teori etika dan moral yang menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan itu meningkatkan derajat manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsep utilitarianisme tidak bisa lepas dari masalah etika teleologi, sebab baik buruknya tindakan tergantung pada "telos" atau tujuan akhir yang hendak diraih.
Utilitarianisme juga memberikan ruang pada tanggung jawab. Namun pembahasan tersebut terbatas pada pengertian bahwa kewajiban manusia sejak lahir adalah melakukan perbuatan baik dan bukan perbuatan jahat.
Jenis Utilitarianisme
Masih melansir buku Pengantar Etika Bisnis ada dua macam utilitarianisme yakni utilitarianisme perbuatan (act utilitarianism) dan utilitarianisme aturan (rule utilitarianism).
Keduanya adalah prinsip dasar utilitarianisme yang diterapkan pada perbuatan. Prinsip dasar utilitarianisme tidak harus diterapkan atas perbuatan-perbuatan yang kita lakukan. Melainkan juga atas aturan-aturan moral yang diterima dalam masyarakat.
Tokoh Teori Utilitarianisme
Melansir jurnal Aqlaniyah: Jurnal Filsafat dan Teologi Islam Vol. 11 No. 2(Juli-Desember) 2020, p. 243-261 tentang Konsep Utilitarianisme John Stuart Mill: Relevansinya terhadap Ilmu-ilmu atau Pemikiran Keislaman yang ditulis Asep Saepullah ada dua tokoh yang membahas teori utilitarianisme.
Keduanya adalah Jeremy Bentham dan John Stuart Mill. Bentham dan Mill saling bahu-membahu membangun dan menyempurnakan konsep utilitarianisme.
Melalui karyanya yang diberi judul Introduction to the Principles of Morals and Legislation, Bentham bermaksud menjadikan konsep utilitarianisme-nya sebagai fondasi etik untuk mengkonstruksi nilai-nilai dari peraturan atau hukum yang berlaku di Inggris, terutama soal hukuman bagi para narapidana.
Maksud dari tindakan Bentham ini bukan tanpa alasan. Baginya, peraturan dan moralitas berfungsi sebagai pedoman bagi manusia. Namun yang sering terjadi justru kebalikannya, di mana hukum dijadikan alat untuk berbuat kekerasan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Sedangkan John Stuart Mill melalui karyanya yang diberi judul Utilitarianism mengkritisi konsep dari Bentham untuk disempurnakan. Ia menjelaskan beberapa poin ketidaksesuaiannya dengan pendapat Bentham.
Pertama tentang tolak ukur kuantitatif mengenai nilai-nilai dari kegembiraan dan kesejahteraan banyak orang. Menurut Mill seharusnya tolak ukur tidak sekedar angka melainkan kualitasnya yang perlu mendapat perhatian.
Poin kedua Mill menyatakan bila kesejahteraan atau kesenangan harus secara lahir dan batin untuk semua masyarakat. Tidak hanya berlaku untuk individual semata.
Nah itulah sedikit tentang utilitarianisme, jadi makin tahu kan detikers? Selamat belajar!
(pal/pal)