Tugas Pokok Komisi Tiga Negara, Aktor Penting Perjanjian Renville

ADVERTISEMENT

Tugas Pokok Komisi Tiga Negara, Aktor Penting Perjanjian Renville

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 12 Des 2022 07:30 WIB
Perjanjian Renville
Tugas Pokok Komisi Tigas Negara. (Foto: Wikipedia)
Jakarta -

Komisi Tiga Negara (KTN) adalah komisi yang dibentuk Dewan Keamanan PBB pada 26 Agustus 1947. KTN memiliki satu tugas pokok yaitu sebagai penengah konflik antara Indonesia dan Belanda dalam Agresi Militer Belanda yang terjadi pada Juli 1947.

Dalam buku IPS Terpadu untuk Kelas IX SMP oleh Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim, dijelaskan bila KTN dibentuk saat sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas masalah-masalah Indonesia-Belanda.

Para diplomat Indonesia seperti Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Sudjatmoko, dan Charles Tambu saat itu menyampaikan laporan mengenai situasi di Indonesia akibat Agresi Militer Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KTN akhirnya dibentuk sebagai badan arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar peradilan umum yang berdasarkan pada perjanjian arbitrase secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Anggota Komisi Tiga Negara

Anggota KTN terdiri atas Australia yang dipilih Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda, dan Amerika Serikat yang dipilih oleh Belanda dan Indonesia. Perwakilannya yakni sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Delegasi dari Belgia yang mewakili Belanda dalam Komisi Tiga Negara adalah Paul van Zeeland
  2. Anggota KTN dari Australia yang menjadi wakil dari Indonesia adalah Richard C. Kirby
  3. Delegasi dari Amerika Serikat perwakilan Belanda dan Indonesia dalam Komisi Tiga Negara adalah Dr. Frank B. Graham

Tugas Pokok Komisi Tiga Negara

Tugas Pokok Komisi Tiga Negara adalah menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda dan memberikan jasa-jasa baik. Anggota KTN mulai bekerja sejak 27 Oktober 1947.

Sejak dikeluarkannya resolusi Dewan Keamanan pada 1 November 1947, tugas KTN tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang militer.

KTN akhirnya berhasil mempertemukan Indonesia dan Belanda dalam perjanjian Renville. Atas jasa KTN, Indonesia dan Belanda menerima tawaran pemerintah Amerika Serikat untuk berunding di atas kapal induk pasukan Amerika Serikat USS Renville yang sedang berlabuh di Teluk Jakarta pada 8 Desember 1947.

Perwakilan KTN dalam perundingan Renville terdiri dari negara Australia, Belgia dan Amerika. Perjanjian Renville sendiri ditandatangani pada 17 Januari 1948.




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads