G20 atau Group of Twenty adalah forum kerja sama multilateral yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa (EU). Forum ini akan melangsungkan pertemuan di Bali, Indonesia pada 15-16 November 2022.
G20 sendiri merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia. Sejak pendiriannya, G20 telah merundingkan isu-isu penting seperti penanganan krisis global pada 2008, pandemi Covid-19, hingga iklim.
Pendirian G20 tak terlepas dari kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 atau kelompok negara maju yang terdiri atas Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis dalam mencari solusi dari permasalahan perekonomian global yang dihadapi saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana sejarah lengkap pembentukan G20? simak berikut ini.
Sejarah G20
Menurut situs Bank Indonesia, G20 awalnya diinisiasi oleh anggota G7. G7 terdiri dari negara Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat dengan tujuan mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Pembentukan G20 pada tahun 1999 timbul akibat kekecewaan komunitas internasional terhadap kegagalan G7 dalam mengatasi permasalahan perekonomian global saat itu. Pandangan yang mengemuka saat itu adalah pentingnya negara-negara berpendapatan menengah serta memiliki pengaruh dalam bidang ekonomi untuk diikutsertakan dalam perundingan.
Seperti dijelaskan dalam laman Kementerian Keuangan, misi utama G20 adalah merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis, utamanya yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
G20 pada awalnya merupakan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Namun sejak 2008, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT dan pada 2010 dibentuk pula pembahasan di sektor pembangunan.
Sejak saat itu, G20 terdiri atas Jalur Keuangan (Finance Track) dan Jalur Sherpa (Sherpa Track). Sherpa diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal, menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT (Summit).
Negara Anggota G20
Negara-negara anggota G20 terdiri dari:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Brasil
7. India
8. Indonesia
9. Inggris
10. Italia
11. Jepang
12. Jerman
13. Kanada
14. Meksiko
15. Republik Korea
16. Rusia
17. Perancis
18. Tiongkok
19. Turki
20. Uni Eropa
Jenis Pertemuan G20
Dalam menghadapi permasalahan global, G20 melangsungkan tiga agenda pertemuan. Agenda ini dimulai dari tingkat Kelompok Kerja, Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi, dan diakhiri dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
1. Kelompok Kerja/Working Groups
Pertemuan lain yang dilakukan oleh G20 adalah Kelompok Kerja atau Working Groups. Kelompok Kerja beranggotakan para ahli dari negara G20 dan menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan agenda G20.
Setelah berdiskusi pada Kelompok Kerja, hasil diskusi akan dimasukkan ke dalam segmen kementerian.
2. Ministerial & Deputies Meetings/Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi
Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi diadakan di masing-masing area fokus utama forum. Pada Finance Track, Ministerial Meetings dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, yang disebut Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG).
Kemudian pertemuan para deputi disebut Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD). Setelah selesai berunding, hasil diskusi akan dibawa kepada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
3. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) adalah puncak dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
Manfaat G20 bagi Indonesia
Di tahun 2022, Indonesia berkesempatan memimpin G20 yang akan dilangsungkan di Bali pada 14-15 November 2022. Mengusung tema "Recover Together, Recover Stronger", Indonesia mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Adapun manfaat G20 bagi Indonesia yakni:
1. Melangsungkan Presidensi G20 di tengah pandemi dapat membuktikan resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis
2. Bentuk pengakuan atas status Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia serta merepresentasikan negara berkembang lainnya
3. Bernilai tambah bagi pemulihan Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional.
4. Indonesia dapat mengorkestrasi agenda pembahasan pada G20 agar mendukung dan berdampak positif dalam pemulihan aktivitas perekonomian Indonesia
5. Kesempatan menunjukkan kepemimpinan Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global.
6. Membuat Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian dunia, khususnya bagi para pelaku ekonomi dan keuangan.
7. Pertemuan-pertemuan G20 di Indonesia juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional, sehingga dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.
(nir/pal)