Kenapa Orang Indonesia Suka Minuman Berpemanis? Bakal Kena Cukai Lho

ADVERTISEMENT

Kenapa Orang Indonesia Suka Minuman Berpemanis? Bakal Kena Cukai Lho

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 18 Okt 2022 11:30 WIB
Glass with red stripes straw filled with sugar cubes on blue background. Junk food, unhealthy diet, sugar on refreshing drinks, nutrition concept.
Ilustrasi minuman manis. Foto: Getty Images/iStockphoto/SB Arts Media
Jakarta -

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 sebesar Rp 303,19 triliun. Salah satu caranya, ada penambahan barang kena cukai (BKC) baru berupa produk plastik dan Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan pada barang tertentu yang punya sifat dan karakteristik tertentu, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan MBDK yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," bunyi bahan paparan Anggota Bangga DPR RI Bramantyo Suwondo dalam rapat kerja dengan pemerintah, dikutip dari detikFinance, Selasa (18/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan akan memperhatikan berbagai hal. Beberapa di antaranya yaitu momentum pemulihan ekonomi, dampak lingkungan karena menghasilkan sampah, dan dampak kesehatan seperti risiko diabetes.

"Kita akan memilih instrumen mana yang paling make sense untuk tetap di satu sisi mencegah konsumsi yang berbahaya seperti minuman berpemanis, plastik, hasil tembakau, itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Di sisi lain, kita juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan dan dalam hal ini masalah lingkungan," kata Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Dr. Ernawaty, drg. M. Kes, menuturkan, kebijakan tersebut merupakan langkah bagus.

Erna menjelaskan, kebijakan serupa diterapkan di Meksiko dan Chile sejak 2014 serta di Inggris sejak 2018. Sebab, isu minuman manis dan limbah plastik telah menjadi isu global.

"Itu (kebijakan) sangat pro kesehatan bagi masyarakat," kata Erna, dikutip dari laman Unair.

Menurut Erna, kebiasaan masyarakat untuk minum minuman manis membuat angka konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) jadi tinggi. Ia menuturkan, edukasi dan anggapan masyarakat menyebabkan orang Indonesia suka minum minuman berpemanis.

"Sudah lama sektor kesehatan mengedukasi masyarakat untuk tidak menambahkan gula pada susu yang diberikan pada anak, misalnya. Atau adanya anggapan sebagian orang kalau tidak minum manis akan lemas dan sebagainya. Hal ini kemudian menyebabkan preferensi konsumsi masyarakat terhadap MBDK," katanya.

Isu Kesehatan dan Kebijakan Pemerintah

Erna menjelaskan, penelitian mendapati bahwa pajak dapat memengaruhi konsumsi tidak sehat dan menurunkan kematian akibat penyakit tidak menular (PTM).

"Namun demikian, menurut saya pendekatan yang diambil pemerintah harus dari banyak aspek. Regulasi pajak merupakan intervensi dari hulu, dan akan lebih baik lagi kalau intervensi hilir juga terus menerus dilakukan. Intervensi hilir yang dimaksud adalah kampanye dan pendidikan kesehatan bagi segala lapisan masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu berstrategi dalam menangani isu kesehatan dan lingkungan terhadap ragam demografi masyarakat Indonesia. Karena itu, edukasi serta kampanye kesehatan via media sosial pada masyarakat sangat perlu dilakukan.

"Selain itu, pendekatan regulasi sangat penting. Tidak hanya pajak, tapi juga mungkin subsidi untuk makanan sehat, serta penegakan disiplin pelabelan bagi produsen," kata Erna.




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads