Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia dan Makna di Balik Warnanya

ADVERTISEMENT

Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia dan Makna di Balik Warnanya

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 10 Okt 2022 11:30 WIB
Aktivitas penjualan seragam di salah satu toko di Cicalengka Bandung.
Sejarah seragam sekolah di Indonesia dan makna warna-warnanya. Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Jakarta -

Sejarah seragam sekolah di Indonesia memiliki riwayat yang dapat ditelusuri sejak pasca kemerdekaan. Dahulu, para siswa awalnya juga tidak mendapat ketentuan resmi merah putih untuk siswa SD, biru putih untuk siswa SMP, atau putih abu-abu untuk siswa SMA seperti sekarang.

Ketentuan mengenai seragam sekolah secara nasional baru mulai berlaku pada era pemerintahan Orde Baru. Lantas, seperti apa sejarahnya ?

Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia

Setelah kemerdekaan, semua warga negara yang sudah memenuhi syarat, mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Pada masa itu, semangat dan jiwa nasionalisme bangsa masih terasa amat tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Sejarah Pendidikan Islam: Memahami Kemajuan Peradaban Islam Klasik hingga Modern oleh Muhamad Tisna Nugraha, hal tersebut memberi pengaruh terhadap pendidikan di Indonesia dengan mulai diterapkannya penggunaan seragam sekolah. Salah satu fungsinya adalah menghindari persaingan tidak sehat selama murid-murid berada di sekolah.

Namun, menurut Darmaningtyas (2004), ketentuan seragam sekolah secara nasional baru diberlakukan era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef (1987-1983).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seragam sekolah berwarna-warni. Sejak kebijakan mengenai hal ini diberlakukan secara ketat pada awal dekade 1980-an, maka tidak ada satu sekolah pun di Indonesia yang tidak memiliki seragam sekolah.

Darmaningtyas turut menjelaskan dalam buku Pendidikan yang Memiskinkan, ketentuan seragam secara nasional berupa warna merah putih untuk siswa SD, biru putih untuk siswa SLTP, dan abu-abu putih untuk siswa SMTA berlaku pada masa (Pembangunan Lima Tahun) Pelita III pemerintahan Orde Baru.

Sebelum adanya ketentuan secara nasional, seragam sekolah ditentukan oleh sekolah masing-masing dan hanya berfungsi untuk menghindari persaingan tidak sehat.

Warna seragam sekolah di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 Tanggal 17 Maret 1982. Surat ini menjelaskan warna-warna seragam resmi untuk peserta didik di Indonesia sekaligus maknanya masing-masing.

Arti Warna Seragam Sekolah di Indonesia

Mengutip arsip CNN Indonesia, warna merah sesuai dengan jiwa pelajar SD yang selalu ceria dan bersemangat. Warna merah diharapkan bisa mendorong semangat rajin belajar.

Sementara, warna putih dan biru tua pada siswa SMP adalah cerminan kemandirian dan sikap percaya diri. Kemudian, warna putih abu-abu pada seragam sekolah SMA sendiri bermakna pelajar yang memasuki dunia remaja.

Warna abu-abu mencerminkan peralihan dari hitam ke putih. Abu-abu juga simbol ketenangan dan kedewasaan.




(nah/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads