Rencana pendirian Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau di Dokuritsu Zyumbi Choosakai diumukan pada 1 Maret 1945. Ada sekitar 60 anggota BPUPKI yang rencananya akan bergabung.
Tanggal 29 April 1945, BPUPKI dibentuk Seikou Sisikan. BPUPKI dipimpin Ketua (Kaicou) Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, Ketua Muda (Fuku Kaicou) Ichbangsase yang merupakan orang Jepang, dan Ketua Muda R.P. Soeroso yang merupakan orang Indonesia, seperti dikutip dari Pancasila Dasar Negara Paripurna oleh Prof. Dr. Tukiran Taniredja, M.M. dan Prof. Dr. Suyahmo, M.Si.
BPUPKI dilantik pada 28 Mei 1945, bertepatan dengan hari lahir Kaisar Jepang Tenno Haika. BPUPKI dilantik oleh Letnan Jenderal Kumakichi Harada, Panglima Tentara Keenam Belas Jepang di Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar anggota BPUPKI:
Siapa Saja Anggota BPUPKI?
- Soekarno
- Mohammad Yamin
- R. Kusumah Atmadja
- R. Abdulrahim Pratalykrama
- R. Aris
- Ki Hadjar Dewantara
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- BPH Bintaro
- Abdul Kahar Moezakkir
- BPH Poeroebojo
- RAA Wranatakoesoema
- R. Asharsoetedjo Moenandar
- Oeij Tiang Tjoei
- Mohammad Hatta
- Oei Tjong Hauw
- H. Agoes Salim
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M. Margono Djojohadikoesoemo
- K.H. Abdoel Halim
- K.H. Masjkoer
- R. Soerdirman
- PAH Djajadiningrat
- Soepomo
- R. Roeseno
- R. Singgih
- Ny. Maria Ulfah Santoso
- RMTA Soerjo
- R. Roeslan Wongsokoesoemo
- R. Soesanto Tirtoprodjo
- Ny. RSS Soenarjo Mangoenpoespito
- Boentaran Martoatmodjo
- Liem Koen Hian
- J. Latoeharhary
- R. Hindro Martono
- R. Soekardjo Pandji Wirjopranoto
- H. Ah. Sanoesi
- A.M. Dasaat
- Eng Hoa
- M.P Soerachman Tjokroadisoerjo
- RAA Soemitro Kolopaking Purbonegoro
- KRMTH Woerjaningrat
- Ahmad Soerbardjo
- R. Djenal Asikin Widjojokoesoemo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Parada Harahap
- RM Sartono
- KHM Mansjoer
- KRMA Sosrodiningrat
- R. Soewandi
- K.H. A. Wahid Hasjim
- P.F. Dahler
- Soekiman
- KRMT Wongsonagoro
- R. Otto Iskandar Dinata
- A. Baswedan
- Abdul Kadir
- Samsi
- A.A. Maramis
- R. Samsoedin
- R. Sastromoeljono
Anggota tambahan antara lain:
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin Natanegara
- BKPA Soerjo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M. Noer
- Mr. M. Besar
- Abdul Kaffar
Adanya penambahan anggota sebanyak orang pada sidang kedua BPUPKI tanggal 10-16 Juli 1945 dimaksudkan untuk menampung suara, dukungan, atau keinginan masyarakat tertentu, seperti dikutip dari Tokoh-tokoh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia oleh MPB Manus dkk.
Penambahan ini menurut Radjiman, "Menguatkan kegiatan Badan Penyelidik," dan "menambah pendirian," dalam "menjalankan tugas badan Penyelidik ini."
Secara sederhana, keseluruhan anggota BPUPKI dinilai mewakili masyarakat atau penduduk Indonesia saat itu. Penambahan anggota baru yang sebagian besar merupakan orang terdidik di masyarakat Indonesia juga dianggap sebagai keterbukaan pihak Jepang.
Komposisi anggota BPUPKI sebagian besar merupakan anggota Tjhuo Sangi-in, dewan pertimbangan pusat pemerintahan Jepang. Di samping anggota asal lembaga bentukan Jepang itu, terdapat juga anggota BPUPKI yang semula merupakan penasihat pemerintah saat itu.
Dari sudut ini, para anggota BPUPKI tersebut dinilai mempunyai kualitas terbaik dan cakap di bidangnya, sebab para penasihat pemerintahan Jepang merupakan orang terpilih. Ada juga jumlah pegawai kantor pemerintah yang bekerja di zaman pemerintahan Hindia Belanda.
BPUPKI juga diisi tokoh yang berpengaruh luas di masyarakat, seperti tokoh-tokoh Islam, lalu representasi realitas pembagian masyarakat di zaman Hindia Belanda, yakni tokoh keturunan Indo-Belanda, China, dan Arab, sehingga mewakili penduduk Indonesia saat itu yang berpendidikan menengah atas dan yang setara bagi kalangan ulama Islam.
Tugas BPUPKI
Tugas pokok BPUPKI adalah menyelenggarakan pemeriksaan dasar tentang hal-hal penting, rancangan-rancangan, dan penyelidikan yang berhubungan dengan usaha mendirikan negara Indonesia yang merdeka.
Sehari setelah dilantik, BPUPKI mengadakan sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Agenda sidang pertama adalah merumuskan dasar negara bagi negara Indonesia merdeka dengan membahas berbagai usul dari peserta sidang.
Usulan dasar negara disampaikan Muh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, lalu oleh Prof. Dr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945, dan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945. Pada sidang ini, BPUPKI menindaklanjuti rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
(twu/nwy)