Penjelasan tentang Hak VOC untuk Menebang Rempah-Rempah di Maluku

ADVERTISEMENT

Penjelasan tentang Hak VOC untuk Menebang Rempah-Rempah di Maluku

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 22 Sep 2022 14:30 WIB
Jalur Perdagangan VOC sekitar 1700 (Wikimedia Commons)
Ilustrasi hak VOC dalam penebangan rempah di Maluku. Foto: Jalur Perdagangan VOC sekitar 1700 (Wikimedia Commons)
Jakarta -

Guna melakukan monopoli dagang di Maluku, VOC menerapkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah hak menebang tanaman rempah-rempah milik siapa pun. Hak tersebut dinamakan sebagai ekstirpasi.

Latar belakang dari monopoli VOC di sana adalah ketika tahun 1603, VOC membangun pusat dagang pertamanya dengan lokasi di Banten, tetapi pusat dagang tersebut dinilai tidak menguntungkan karena harus bersaing dengan EIC.

Oleh sebab itulah, VOC kemudian mengalihkan perhatian mereka ke Maluku. Tahun 1605, armada VOC bersekutu dengan penguasa lokal Maluku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari Buku Siswa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI karya Abdurakhman dan Arif Pradono, persekutuan mereka bertujuan untuk menyerang benteng Portugis dan Spanyol di Ambon. Mereka pun berhasil sehingga memperoleh kompensasi berupa hak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah.

Ambon pun lima tahun kemudian menjadi pusat VOC di Hindia Timur.

ADVERTISEMENT

Selain hak untuk menebang rempah, ada beberapa kebijakan VOC lainnya terkait monopoli dagang di Maluku. Simak pemaparannya secara lengkap.

Kebijakan Monopoli Dagang VOC di Maluku

1. Verplichte leverantie: mewajibkan rakyat menjual hasil bumi hanya kepada VOC dan dengan harga yang ditentukan VOC.

2. Contingenten: mewajibkan rakyat di berbagai daerah yang tanahnya berada di bawah kekuasaan VOC untuk menyerahkan hasil tani dan hasil kebun secara langsung.

3. Ekstirpasi: hak VOC menebang rempah milik siapa pun. Tujuannya agar tidak ada kelebihan produksi yang menyebabkan turunnya harga rempah.

4. Hongitochten (pelayaran Hongi): pelayaran menggunakan perahu perang untuk mengawasi monopoli dagang VOC sekaligus menindak pelanggarnya.

Dalam perkembangannya, VOC menganggap Ambon terlalu jauh dari jalur-jalur utama perdagangan di Asia, sehingga tidak menguntungkan sebagai pusat kekuasaan. Kemudian, VOC pun mengincar Jayakarta.

Tahun 1619, VOC menduduki Jayakarta setelah hampir kalah saing dengan EIC yang bersekutu dengan penguasa Jayakarta.




(nah/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads