Jepang membuka kesempatan Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Setelah BPUPKI dibubarkan, Jepang kembali mendirikan PPKI pada 7 Agustus 1945. Apa tugasnya?
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai adalah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Untuk keperluan membentuk PPKI, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon.
Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Menurut Sumber Belajar Kemdikbud, PPKI pun bergerak menyiapkan kemerdekaan Indonesia hingga tiga sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Antara lain 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa. Sebelum dibubarkan, anggota PPKI bertambah menjadi 27 orang.
Pendirian PPKI ini memiliki sejumlah tujuan. Dalam buku Pengetahuan Sosial oleh Drs. Tugiyono Ks, ada dua tujuan pembentukan PPKI yaitu sebagai berikut.
Tujuan PPKI
1. Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia
2. Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.
Hasil Sidang PPKI
Setelah PPKI dibentuk, lembaga ini mengadakan tiga kali sidang dengan agenda yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut:
Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945)
1. Mengesahkan UUD 1945
2. Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
3. Pembentukan Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum terbentuknya MPR dan DPR
Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)
1. Pembagian wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang masing-masing dipimpin oleh gubernur
2. Pembentukan Komite Nasional (daerah)
3. Menetapkan 12 departemen beserta menteri untuk mengepalai departemen dan 4 menteri agama
Sidang PPKI Ketiga (20 Agustus 1945)
1. Pembentukan Komite Nasional
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat
Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Akhirnya pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia. Kemudian pada 29 Agustus, PPKI resmi dibubarkan.
(nir/kri)