Ancaman kepunahan itu disebabkan oleh para penutur asli bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya. Sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah.
Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek Prof. E. Aminudin Aziz, M.A,. Ph.D melalui YouTube Kemendikbudristek.
"Faktor kepunahannya adalah sudah tidak banyak dipakai lagi," ucapnya.
Baca juga: Ada 5 Bahasa yang Terancam Punah di Dunia |
25 Bahasa Daerah di Indonesia yang Hampir Punah
Dikutip dari laman CNN Indonesia, beberapa bahasa daerah yang terancam punah berasal dari daerah Timur Indonesia mulai dari Sulawesi, NTT, hingga Papua.
Bahasa dari Maluku yang terancam punah antara lain bahasa Hulung, Bobat, Samasuru. Kemudian dari Sulawesi Utara ada bahasa Ponosakan serta Sangihe Talaud dan dari Sulawesi Selatan ada bahasa Konjo.
Lalu dari Gorontalo ada bahasa Minahasa dan bahasa Gorontalo Dialeg Suwawa serta bahasa Benggaulu dari Sulawesi Barat.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) ada bahasa Nedebang dan bahasa Adang yang juga terancam punah.
Sementara itu di daerah Papua ada bahasa Mander, Namia, Usku, Dubu, Irarutu, Podena, Makiew, Bku, Mansim Borai serta dari Papua Barat ada bahasa Arguni dan Kalabra.
Tidak hanya di daerah Timur Indonesia saja, di daerah Jambi ada bahasa Bajau Tungkai Satu dan bahasa Lematang dari Sumatera Selatan.
Upaya Pemerintah untuk Mencegah Kepunahan Bahasa
Prof. Aminudin mengatakan untuk mencegah upaya kepunahan bahasa Daerah di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pengembangan Bahasa akan melakukan revitalisasi bahasa.
"Sebagai unit yang atau lembaga negara yang diberi amanat akan terus melestarikan dan melindungi bahasa daerah secara bersama-sama. Supaya tidak punah, bahasa daerah harus direvitalisasi," terangnya.
Revitalisasi diperlukan karena bahasa bukan hanya urusan kombinasi kata dan bunyi saja tetapi ada refleksi kearifan lokal, perasaan, hingga nilai-nilai yang terkandung dalam bahasa yang menjadi ekspresi masyarakat.
"Jadi itu esensi yang menjadi alasan mengapa kementerian melakukan revitalisasi bahasa daerah," ucap Prof. Aminudin.
5 Langkah Revitalisasi Bahasa
Dia menjelaskan, sejauh ini, pihak Badan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek sudah membuat peta jalan dengan membuat 5 langkah untuk revitalisasi bahasa daerah, yakni:
1. Melakukan Pemetaan
Pemetaan dilakukan terkait wilayah bahasa-bahasa itu dipakai. Sejauh ini, sudah ada 718 bahasa yang terdata.
2. Kajian Vitalitas
Baru sekitar 150-an bahasa yang sudah dilakukan kajian dari 718 bahasa yang terdata. Artinya, masih begitu sedikit yang sudah dikaji vitalitasnya.
3. Melakukan Konservasi
Konservasi yang dimaksud adalah pendokumentasian unsur dari bahasa itu. Mulai dari unsur bunyi, morfologisnya, sintaksis, unsur makna, dan pembuatan kamusnya.
4. Melakukan Konsultasi
Konsultasi dilakukan dengan penutur bahasa daerah, pengampu-pengampu kepentingan apakah mau direvitalisasi atau tidak.
5. Berkelanjutan
Selama ini tidak berkesinambungan ketika sebuah program dilakukan dianggap sudah selesai kemudian diserahkan pada masyarakat. Ke depan, pihak Badan Pengembangan Bahasa akan melakukan revitalisasi yang berkelanjutan.
(faz/nwy)