Pakar UGM Sebut Tidak Ada Urgensi Naikkan Harga BBM Subsidi, Ini Alasannya

ADVERTISEMENT

Pakar UGM Sebut Tidak Ada Urgensi Naikkan Harga BBM Subsidi, Ini Alasannya

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 24 Agu 2022 13:30 WIB
Kebijakan menggunakan MyPertamina untuk beli bensin subsidi mengundang beragam tanggapan. Seperti di Denpasar, warga merasa resah jika kebijakan itu mulai berlaku nantinya, Minggu, 3/7/2022.
Pakar UGM tanggapi wacana kenaikan harga BBM subsidi. Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada pekan lalu bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Pada pernyataan terbaru, Luhut mengatakan, kenaikan harga BBM ini masih dikaji dan dihitung.

"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat," kata Luhut, dikutip dari detikBali, Rabu (24/8/2022).

"Tapi untuk diketahui, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengatakan, pemerintah juga berupaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi lewat percepatan B40 dan adopdi kendaraan listrik.


"Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi," kata Luhut.

ADVERTISEMENT

"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," imbuhnya.

Menyoroti wacana kenaikan harga BBM, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Fahmy Radhi, MBA, mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan pernah mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi pekan ini, bahkan pekan depan sekali pun. Sebab, menurutnya, kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10.000 dan harga Solar menjadi Rp8.500 sudah pasti akan menyulut inflasi.

Fahmi menjelaskan, kontribusi inflasi dampak kenaikan harga Pertalite diperkirakan sebesar 0,93 persen, sedangkan kenaikan harga Solar diperkirakan sebesar 1,04 persen. Diperkirakan, sumbangan inflasi kenaikan Pertalite dan Solar diperkirakan bisa mencapai 1,97 persen. Padahal, inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2 persen sehingga total inflasi akan mencapai 7,17 persen.

Dibandingkan dengan inflasi pada 2021 hanya pada kisaran 3 persen (yoy), kata Fahmi, maka inflasi 7,17 persen akan memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat dan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai dengan susah payah yakni 5,4 persen.

Fahmi menambahkan, inflasi sebesar 7,17 persen juga dapat menaikkan harga-harga kebutuhan pokok sehingga memperberat beban rakyat, terutama rakyat miskin.

Sebab, rakyat miskin yang tidak menikmati subsidi BBM karena tidak punya kendaraan bermotor juga harus berkorban akibat penaikan harga BBM subsidi.

"Karenanya dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa opsi kebijakan yang akan dipilih terkait subsidi BBM adalah tidak memberatkan beban rakyat miskin. Berdasarkan pernyataan Jokowi itu sesungguhnya mengisyaratkan bahwa Jokowi tidak menaikkan harga BBM Subsidi dalam waktu dekat ini karena pertaruhannya cukup besar," ujar Fahmy di Kampus UGM, dikutip Rabu (24/8/2022).

Urgensi Menaikkan Harga BBM Subsidi

Fahmy mengakui, beban APBN untuk subsidi energi semakin membengkak hingga mencapai Rp 502,4 triliun.

Kendati demikian, sambungnya, perlu diingat bahwa beban subsidi Rp 502,4 triliun adalah total 'anggaran subsidi energi' yang terdiri dari subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik yang diperhitungkan berdasarkan beberapa asumsi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi.

Sementara itu, realisasi yang benar-benar dikeluarkan (cash out flow) per 31 Juli 2022 atas total subsidi energi baru sebesar Rp 88,7 triliun untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg baru sebesar Rp 62,7 triliun.

Ia menambahkan, di samping pengeluaran riil subsidi BBM (cash out flow), ada juga tambahan pemasukan riil (cash inflow) di APBN akibat kenaikan harga komoditas ekspor yang meningkat.

"Berdasarkan komposisi tambahan pemasukan dan pengeluaran APBN 2022, sesungguhnya tidak ada urgensi menaikkan harga BBM subsidi pekan ini, bahkan tidak juga tahun ini," pungkas Fahmi.




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads