Hai detikers, siapa nih yang di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di kelas VI sudah diajarkan mengenai lapisan tanah? Nah, lapisan tanah adalah bagian dari struktur dan tingkatan pada tanah dilihat dari aspek geologi, biologi, dan kimiawi.
Menurut buku Mekanika Tanah dalam Praktik Rekayasa yang ditulis oleh Terzaghi, dijelaskan bahwa tanah terbagi dari bahan-bahan yang menyusun kerak bumi. Di mana hal ini terbagi menjadi dua kategori, yakni tanah dan batuan.
Sedangkan, tanah-tanah ini dapat dikategorikan dalam macam-macam pokok, seperti batu kerikil, pasir, lanau, dan lempeng organik. Tanah juga didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran mineral yang terikat secara kimia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lapisan Tanah
Dalam buku Ilmu Pengetahuan Alam untuk Kelas VI SD/MI diterangkan bahwa ada empat lapisan tanah https://www.detik.com/tag/tanah. Berikut adalah penjelasannya:
1. Lapisan Tanah Atas
Lapisan tanah atas ini terjadi karena disebabkan oleh bercampurnya dengan humus dan dapat ditemukan di 30 cm kedalaman tanah. Di mana lapisan tanah atas memiliki kontur yang tinggi. Bercampurnya dengan humus ini terjadi akibat dari sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang telah mati kemudian membusuk.
2. Lapisan Tanah Tengah
Lapisan tanah tengah ini dibentuk dari hasil pencampurannya dengan pelapukan pada batuan dan air. Tanah liat adalah salah satu jenis tanah yang merupakan lapisan tanah tengah. Tanah ini memiliki ketebalan dari 50 cm hingga 1 meter yang memiliki warna cerah jika dibandingkan dengan lapisan lain.
3. Lapisan Tanah Bawah
Lapisan tanah bawah adalah tanah yang merupakan kumpulan dari batu-batuan. Akan tetapi, lapisan yang penuh akan batuan ini banyak bercampur dengan tanah endapan yang berada di lapisan atas. Karena lapisan yang relatif dalam, maka akar-akar tumbuhan juga tidak dapat menembus hingga ke lapisan ini. Pada lapisan ini juga, masih sangat jarang ditemukan proses pelapukan.
4. Lapisan Batuan Induk
Lapisan batuan induk sendiri terdiri atas batuan yang masih padat dan sangat keras. Lapisan yang sangat dalam ini memiliki variasi batuan pada lapisan yang memiliki perbedaan. Sehingga berdampak pada hasil dari tanah yang juga akan berbeda-beda.
Klasifikasi atau Jenis-jenis Tanah
Menyadur dari buku Jenis Tanah Indonesia karya Soepraptohardjo, diuraikan bahwa ada delapan klasifikasi atau jenis-jenis tanah berdasarkan proses terbentuknya. Kira-kira apa saja?
Β· Tanah Humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
Β· Tanah Pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil.
Β· Tanah Aluvial/Endapan adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok untuk lahan pertanian.
Β· Tanah podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah atau dingin.
Β· Tanah vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari pelapukan materi letusan gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.
Β· Tanah laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh air hujan yang tinggi. Contoh: Kalimantan Barat dan Lampung.
Β· Tanah mediteran adalah tanah yang sifatnya tidak subur yang terbentuk dari pelapukan batuan kapur. Contoh: Nusa Tenggara, Maluku, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Β· Tanah organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh: di rawa Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
Nah, itu adalah penjelasan mengenai lapisan tanah beserta jenis-jenisnya. Selamat belajar detikers!
(lus/lus)