Tanda hitam di dahi mungkin diyakini oleh sebagian muslim sebagai tanda bekas dari sujud. Untuk itu, tanda kehitaman di dahi juga dipercaya sebagai penanda tingkat kesholehan seorang muslim. Benarkah demikian?
Mengutip laman UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, tanda hitam yang kerap dihubungkan dengan kesholehan seseorang berakar dari salah satu firman Allah SWT. Allah berfirman dalam surah Al Fath ayat 19,
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir (yang bersikap memusuhi), tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud (bercahaya)...,"
Ada beragam pendapat mengenai penafsiran dari kata, "atsar sujud" dalam surah di atas. Sebagian mufassir ada yang memaknainya dengan tanda fisik di dahi sekaligus bekas atau jejak salat dari seseorang.
Pernyataan ini didukung oleh kelompok Imam Malik, Imam Sa'id bin Jubair, dan Imam Al Auza'i. Mereka bersandar pada salah satu hadits dalam kitab al Jami'li Ahkamil Al Quran oleh Imam Al Qurthubi yang menceritakan tanda bekas air dan tanah pernah terlihat di dahi dan kening Rasulullah SAW saat salat.
Pendapat yang lain menyatakan, tanda sujud ditafsirkan sebagai bekas sujud yang baru akan tampak di akhirat kelak. Tanda tersebut berupa wajah yang putih, bercahaya, dan tampak bekas salatnya.
Menurut buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, bekas sujud pada ayat tersebut dimanfaatkan agar bisa dikenali oleh Allah SWT dan Rasulullah di akhirat kelak. Bekas sujud itu akan terlihat seperti cahaya yang memancar dari dahi.
Hal ini juga dilandasi oleh salah satu hadits Rasulullah SAW. Beliau menjadikan tanda bekas sujud tersebut sebagai acuan untuk mengenali umatnya.
"Tidak seorang pun umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak," Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana Anda mengenali mereka di tengah banyaknya makhluk?" Beliau menjawab, "Tidakkah kamu lihat, jika di antara sekumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahi dan kakinya? Bukankah kamu dapat mengenalinya?", "Ya" jawab sahabat. Sesungguhnya pada hari itu, umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya bekas sujud dan bekas air wudhu," (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Baca juga: Mengapa Kita Harus Melakukan Sujud Syukur? |
Namun dalam hadits lain diceritakan, Umar bin Khattab yang mempertanyakan tanda kehitaman di dahi pada salah seorang muslim. Berikut bunyi haditsnya,
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Artinya: Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, "Siapakah Anda?", "Aku adalah anak asuhmu", jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, "Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bersahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?" (HR Baihaqi).
Di samping itu, Syekh Abdullah al Faqih dalam Fatawa asy Syabakah al Islamiyah menyatakan, tanda hitam di dahi kerap hanya terlihat pada muslim laki-laki saja. Padahal, masih ada perempuan muslim yang termasuk dalam golongan ahli ibadah.
Untuk itulah, Syekh Abdullah berpendapat, tanda kehitaman pada dahi lebih didasarkan pada faktor alami dari tubuh seperti tata cara sujudnya, durasinya, frekuensinya, dan objek tempat sujudnya.
"Jika sujud di atas benda yang lebih kasar, tanda itu akan lebih tampak. Namun, secara umum, bukan ini maksud ayat tersebut (surah Al Fath ayat 29). Ada atau tidak tanda ini (bekas salat) tidaklah menjadi standar kesholehan seseorang," jelas Syekh Abdullah yang diterjemahkan Farid Nu'man dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari.
Imam Baghawi dalam Ma'alimut Tanzil juga berpendapat serupa. Bila tanda hitam di dahi adalah tanda kesholehan, dikhawatirkan ada pihak tertentu yang dengan sengaja membuat tanda tersebut seperti Kaum Khawarij atau kelompok yang ingin terlihat seperti ahli ibadah.
Meski demikian, tanda hitam di dahi pada seorang muslim juga bukan sepatutnya menjadi bahan tuduhan bagi muslim lainnya. Sebab, menurut M Agus Furqon dalam Fiqih Interaktif, tanda tersebut bisa jadi bukanlah sesuatu yang disengaja atau diharapkannya.
(rah/row)