Salah satu kewajiban umat Islam atas saudaranya yang meninggal dunia adalah melakukan sholat jenazah. Terdapat tujuh rukun sholat jenazah yang dapat dijalankan dengan tertib.
Kewajiban untuk menyolati jenazah ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW. Diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah yang berkata:
أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: 'Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?'. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyolatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: 'Sholatkanlah saudara kalian'."
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ
Artinya: "Tidaklah seorang muslim meninggal, lalu disholatkan oleh empat puluh orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan memberikan syafaat kepada jenazah tersebut dengan sebab mereka." (HR. Muslim).
KH. Muhammad Hanif Muslih Lc dalam bukunya Hukum Merawat Jenazah mengatakan bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, sebagaimana hukum memandikan dan mengafani jenazah.
Hukum fardhu kifayah bagi jenazah ini artinya jika sudah ada satu orang saja dari penduduk desa atau orang kampung tersebut yang mensholati jenazah, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun, jika tidak ada yang menjalankannya, maka semua orang di wilayah itu ikut berdosa.
Syarat-syarat Sholat Jenazah
Merangkum berita detikhikmah detikcom, sholat jenazah harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:
1. Syarat-syarat sholat jenazah seperti halnya dengan sholat biasa, yakni harus menutup aurat, suci dari hadats dan najis, suci badan, suci pakaian dan tempatnya serta dimandikan dan dikafani.
2. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani.
3. Letak jenazah berada di sebelah kiblat orang yang akan menyolati kecuali sholat ghaib.
Rukun Sholat Jenazah
Rukun sholat jenazah terdiri dari tujuh hal yang diawali dengan niat dan diakhiri dengan salam. Berikut selengkapnya:
1. Niat
Rukun sholat jenazah yang pertama adalah niat. Bacaan niat sholat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan berbeda. Berikut bacaannya:
a. Niat untuk Jenazah Laki-laki
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
b. Niat untuk Jenazah Perempuan
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
2. Berdiri bagi yang mampu
Sholat jenazah wajib dilakukan dengan berdiri. Dalam hal ini, posisi imam berdiri sejajar dengan kepala mayit untuk jenazah laki-laki dan untuk jenazah wanita berdiri di bagian tengahnya. Sementara itu, makmum berdiri di belakang imam.
3. Bertakbir empat kali
Sholat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir tanpa rukuk maupun sujud. Jumlah takbir ini sudah termasuk takbir yang diucap ketika takbiratul ihram.
4. Membaca Al Fatihah setelah takbir pertama
Setelah melakukan takbir pertama, rukun sholat jenazah selanjutnya adalah membaca surah Al Fatihah. Berikut bacaannya:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ - ١ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ - ٢ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ - ٣ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ - ٤ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ - ٥ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ - ٦ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ - ٧
bismillāhir-raḥmānir-raḥīm, al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn, ar-raḥmānir-raḥīm, māliki yaumid-dīn,iyyāka na'budu wa iyyāka nasta'īn, ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, ṣirāṭallażīna an'amta 'alaihim gairil-magḍụbi 'alaihim wa laḍ-ḍāllīn
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."
5. Membaca sholawat Nabi SAW setelah takbir kedua
Setelah mengucap takbir kedua, maka dapat membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW, sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Allahumma sholli 'alaa sayyidinaa muhammad wa 'alaa aalii sayyidinaa muhammad
Artinya: "Ya Allah berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya."
6. Berdoa untuk jenazah
Rukun sholat jenazah selanjutnya adalah mendoakan jenazah yang disholatkan. Berikut bacaan doanya:
a. Jenazah laki-laki
Allâhumaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu.
Artinya: Ya Allah, berikanlah ampunan kepada dia (laki-laki), berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.
b. Jenazah perempuan
Allâhumaghfir laâ warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah ampunan kepada dia (perempuan), berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia."
7. Mengucap salam
Rukun sholat jenazah yang ketujuh adalah mengucap salam.
(kri/erd)