Sholat tasbih adalah sholat sunah empat rakaat yang berisi bacaan tasbih sebanyak 75 kali pada setiap rakaatnya. Dengan keseluruhan rakaat, maka bacaan tasbih di tiap shalat ini mencapai 300 kali.
Sholat tasbih dapat dikerjakan satu kali dalam sehari semalam, sekali seminggu, sekali sebulan, hingga sekali seumur hidup jika tidak sempat, seperti dikutip dari Fiqh Bersuci dan Sholat sesuai Tuntunan Nabi oleh Abu Utsman Kharisman.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum sholat tasbih, sesuai dengan pendapat mereka tentang hadits terkait sholat tasbih. Sejumlah ulama yang berpendapat hukum sholat tasbih adalah sunah yaitu guru al Bukhari Ibnuk Mubarok, ad-Daraquthny, al-Khotib al-Baghdadi, al-Hakim, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany, dan al-Albany.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits riwayat, dari Ibnu Abbas ra,
"Rasullah SAW berkata kepada Abbas bin Abdil Muntholib: Wahai Abbas wahai pamanku, maukah engkau aku beri suatu pemberian, aku berikan suatu anugrah, aku berikan. Maukan engkau melakukan 10 hal yang jika engkau lakukan itu, Allah akan mengampuni dosamu yang sejak awal hingga akhir, yang lama maupun yang baru, ketidaksengajaan maupun sengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan.
Sepuluh hal itu adalah engkau sholat 4 rakaat. Pada setiap rakaat membaca al-Fatihan dan surat. Jika engkau telah selesai dari membaca di awal rakaat, dalam keadaan berdiri, ucapkan 'subhanaallah walhamdulillah wa laa ilaaha illallahy wallaahu akbar' 15 kali.
Kemudian engkau rukuk dan mengucapkannya dalam rukuk 10 kali. Kemudian engkau bangkit dari rukuk, engkau ucapkan 10 kali. Kemudian turunlah menuju sujud. Dalam keadaan sujud, bacalah 10 kali. Kemudian bangkit dari sujud (sebelum berdiri), bacalah 10 jali. Yang demikian sebanyak 75 kali dalam setiap rakaat. Engkau lakukan hal itu dalam setiap rakaat.
Jika engkau mampu melakukannya setiap hari sekali, lakukanlah. Jika tidak, maka setiap Jumat sekali. Jika tidak, setiap bulan sekali. Jika tidak, setiap tahun sekali. Jika tidak, maka (minimal) sekali dalam umurmu." (H.R. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan al-Albany)
Tata cara sholat tasbih berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Thabrani dari Ikrimah dan Ibnu Abbas, dikutip dari Buku Pintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani yakni sebagai berikut:
Tata Cara Sholat Tasbih
- 1. Berdiri menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat dalam hati untuk melaksanakan sholat tasbih karena Allah SWT. Niat sholat tasbih yaitu:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Sengaja aku sholat sunah tabsih empat rakaat karena Allah SWT.
- 2. Takbiratul ihram sambil membaca Allahu akbar
- 3. Membaca doa iftitah dan surat Al Fatihah
- 4. Membaca ayat atau surat dari al Qur'an
- 5. Membaca bacaan tasbih sebanyak 15 kali sebagai berikut:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
"Subhanallaahi walhamdulillahi walaa ilaaha illallaahu wallaahu akbar."
Artinya: Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar.
- 7. Rukuk dan membaca bacaan rukuk, lalu membaca tasbih 10 kali
- 8. I'tidal dan membaca bacaan i'tidal, lalu membaca tasbih 10 kali
- 9. Sujud dan membaca bacaan sujud, lalu membaca tasbih 10 kali
- 10. Duduk di antara dua sujud dan membaca bacaan doa duduk antara dua judu, lalu membaca tasbih 10 kali
- 11. Sujud kedua dengan membaca bacaan doa sujud, lalu membaca tasbih 10 kali
- 12. Duduk sejenak sambil membaca tasbih 10 kali, lalu bangkit berfiri untuk rakaat selanjutnya
Nah, itu dia tata cara sholat tasbih, mulai dari niat hingga rampung rakaat keempat. Semoga makin istiqamah menjalankan ibadah sunah, detikers!
(twu/erd)