Zakat mal adalah harta yang dikeluarkan muzakki melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik. Kewajiban tiap muslim ini ditunaikan jika telah memenuhi syarat kepemilikan tertentu.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Al Quran dan hadits, yang dijelaskan kembali sehingga lebih mudah dilaksanakan di Indonesia dalam Peraturan Menteri Agama nomor 52 tahun 2014. Zakat adalah satu dari lima kewajiban muslim yang tercantum dalam rukun Islam.
"Zakat ini nantinya diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam," tulisan aturan yang membahas syarat dan tata cara penghitungan zakat mal dan fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan tersebut, ada 9 jenis zakat mal yang ditunaikan bergantung dari harta yang dimiliki. Dalam tulisan ini jenis zakat mal yang akan dibahas adalah emas, perak, logam mulia, uang, dan surat berharga.
Cara menghitung zakat mal
Setelah mengetahui jumlah yang harus dibayar, maka muzakki harus menyerahkannya pada mustahik melalui amil zakat. Muzakki adalah wajib zakat, sedangkan mustahik adalah yang menerima manfaatnya.
A. Cara menghitung zakat mal emas
- Zakat emas wajib ditunaikan jika telah mencapai nisab 85 gram
- Kadar zakat emas adalah 2,5 persen
- Jika emas yang dimiliki melebihi nisab, maka zakat yang dibayar adalah 2,5 persen dari kepemilikan.
B. Cara menghitung zakat mal perak
- Zakat perak wajib ditunaikan jika telah mencapai nisab 595 gram
- Kadar zakat perak adalah 2,5 persen
- Jika perak yang dimiliki melebihi nisab, maka zakat yang dibayar adalah 2,5 persen dari kepemilikan.
C. Cara menghitung zakat mal logam mulia lainnya
- Zakat logam mulia lainnya ditunaikan jika telah mencapai nisab 85 gram emas
- Kadar zakat logam mulia lainnya adalah 2,5 persen
- Jika logam mulia lainnya yang dimiliki melebihi nisab, maka zakat yang dibayar adalah 2,5 persen dari kepemilikan.
D. Cara menghitung zakat mal uang
- Zakat uang wajib ditunaikan jika telah mencapai misab 85 gram emas
- Kadar zakat atas uang adalah 2,5 persen
- Jika uang yang dimiliki melebihi nisab, maka zakat yang dibayar adalah 2,5 persen dari kepemilikan atas uang.
E. Cara menghitung zakat mal surat berharga
- Zakat surat berharga harus ditunaikan jika telah mencapai nisab 85 gram
- Kadar zakat surat berharga adalah 2,5 persen
- Jika surat berharga melebihi nisab, maka zakat yang dibayar adalah 2,5 persen dari nilai kepemilikan surat berharga.
Selain telah memenuhi nisab, ada syarat lain terkait pembayaran zakat yang harus dipenuhi. Syarat harta tersebut adalah:
1. Milik penuh
2. Halal
3. Haul yaitu tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta rikaz atau barang temuan.
Semoga nggak bingung lagi tentang cara menghitung zakat mal ya detikers.
(row/lus)