Uni Eropa dibentuk pada 7 Februari 1992, ditandai dengan penandatanganan Traktat Maastricht. Demikian disebutkan dalam laman Kementerian Luar Negeri RI.
Saat ini, jumlah anggota Uni Eropa adalah 27 negara. Sementara, ada juga beberapa negara lain yang menjadi kandidat, yaitu Albania, Montenegro, Makedonia Utara, Serbia, serta Turki.
Agar bisa menjadi member Uni Eropa, dikatakan dalam laman resmi European Union, negara mana pun harus memenuhi syarat yang disebut dengan 'Copenhagen criteria'. Di dalamnya termasuk juga ekonomi pasar bebas, kestabilan demokrasi, regulasi hukum, dan penerimaan seluruh legislasi EU termasuk penerapan euro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara yang mengajukan untuk menjadi anggota Uni Eropa seperti yang kini dilakukan Ukraina, harus menyerahkan aplikasi keanggotaan.
Syarat Jadi Anggota Uni Eropa
A. Persetujuan Keanggotaan
Uni Eropa memastikan bahwa anggotanya diterima jika menunjukkan dapat memainkan peran sepenuhnya, yaitu sebagai berikut:
- Mematuhi seluruh standar dan aturan Uni Eropa
- Memperoleh persetujuan dari lembaga-lembaga Uni Eropa dan negara anggotanya
- Memiliki persetujuan dari warganya, seperti dinyatakan melalui persetujuan parlemen nasional atau referendum.
B. Ketentuan Anggota
Perjanjian Uni Eropa menyatakan bahwa negara Eropa mana pun bisa melamar sebagai anggota jika mematuhi nilai demokrasi Uni Eropa dan berkomitmen mengampanyekannya.
Kunci diterima sebagai anggota Uni Eropa sebagian besar didefinisikan dalam Dewan Eropa di Kopenhagen tahun 1993. Inilah yang disebut dengan 'Copenhagen criteria'.
Negara yang ingin bergabung juga harus memiliki sederet hal ini:
- Institusi yang stabil dan menjamin demokrasi, hukum, hak asasi manusia, dan penghormatan serta perlindungan atas minoritas.
- Ekonomi pasar yang berjalan dengan baik dan kemampuan menghadapi kompetisi dan kekuatan pasar di Uni Eropa.
- Kemampuan mengambil dan melaksanakan secara efektif berbagai kewajiban keanggotaan, termasuk terhadap tujuan politik, ekonomi, dan moneter Uni Eropa.
Khusus untuk negara-negara Balkan Barat, ada persyaratan tambahan untuk keanggotaan.
Manfaat Menjadi Anggota Uni Eropa
1. Kebijakan Pasar Tunggal
Program utama Uni Eropa dalam hal ekonomi adalah kebijakan pasar tunggal. Sistem ini membuat barang-barang, jasa, uang, maupun masyarakat dapat bergerak bebas di hampir seluruh kontinen.
Lebih mudah untuk penduduk Uni Eropa bepergian di sekitar Eropa, belajar, bekerja, maupun pensiun di negara Uni Eropa mana saja.
Dua contoh bentuk manfaatnya adalah:
- Mata uang euro yang tidak rentan fluktuasi nilai tukar
- Layanan telepon dan digital tanpa tambahan biaya di seluruh wilayah Uni Eropa.
2. Hak dan Perlindungan Warga
Perjanjian Uni Eropa memberikan warga dan penduduk legalnya berbagai macam hak.
3. Piagam Hak-hak Dasar
Piagam ini menyatukan hak sipil, pribadi, politik, ekonomi, serta sosial yang bisa dinikmati masyarakat di dalam Uni Eropa.
4. Hak Pekerja
Terdapat hak-hak minimal tertentu yang kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, hak memperoleh kesempatan yang sama, perlindungan dari diskriminasi, juga undang-undang perburuhan.
5. Hak Digital
Hak keamanan data pribadi sebagai bentuk perlindungan atas privasi.
6. Hak Konsumen
Konsumen Uni Eropa bisa merasa aman sebab mereka akan mendapatkan uang mereka kembali saat mengembalikan produk yang tidak diinginkan. Warganya juga akan menerima uang mereka kembali apabila mengalami keterlambatan atau pembatalan saat proses pengiriman.
7. Bisnis dan Perdagangan
Perdagangan bebas di antara para anggotanya adalah salah satu kunci awal terbentuknya Uni Eropa.
Baca juga: Mengenal Uni Eropa: Peran dan Strukturnya |
8. Kualitas Makanan dan Standar Lingkungan
Di antara keuntungan sektor keamanan dan lingkungan adalah keamanan, pertanian organik, kesejahteraan hewan, dan emisi yang dihasilkan.
9. Diplomasi dan Pengembangan Internasional
Lembaga-lembaga Uni Eropa dan pemerintah nasional berbagai negara bekerja sama mengampanyekan pemerintahan yang baik, memerangi kelaparan, dan pelestarian sumber daya alam.
Demikian syarat dan keuntungan menjadi negara Uni Eropa. Bagaimana menurut detikers?
(nah/twu)