Kriteria Awal Bulan Hijriah Berubah, Awal Ramadhan Tak Lagi Sama

ADVERTISEMENT

Kriteria Awal Bulan Hijriah Berubah, Awal Ramadhan Tak Lagi Sama

Rosmha Widiyani - detikEdu
Kamis, 24 Feb 2022 10:30 WIB
Ilustrasi Ramadhan atau buka puasa
Ilustrasi puasa Ramadhan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Muratani
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mengubah kriteria penentuan awal bulan Hijriah. Kriteria ini mengacu pada hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

"Kriteria merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Malaysia, yang diperkuat Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Dalam rilis yang diterima detikEdu dijelaskan, kriteria awal bulan (hilal) Hijriah awalnya adalah ketinggian dua derajat. Kriteria dilengkapi dengan elongasi 3 derajat dan umur bulan 8 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penentuan hilal diubah menjadi ketinggian tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ditandai penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Perubahan kriteria penentuan hilal dalam kalender Hijriah akan berdampak pada beberapa hal. Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam, Ismail Fahmi, menjelaskan, perubahan tersebut misalnya awal Ramadhan 2022.

ADVERTISEMENT

"Secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadhan dan Zulhijah 1443 H dan Safar 1444 H. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat," kata Ismail.

Kriteria tersebut nantinya diberikan pada ormas Islam yang fokus pada penentuan kalender Hijriah. Meski ada perubahan awal hilal dengan metode hisab, berbeda halnya dengan rukyat.

"Perubahan yang saya maksudkan ini adalah dalam penentuan awal hijriah secara hisab. Secara rukyat, proses konfirmasi akan tetap kita lakukan saat menjelang awal Ramadan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah," kata Ismail.

Menurut Ismail, kriteria hilal Hijriah MABIMS tak hanya mempertimbangkan aspek saintifik. Tapi juga syariah, sosiologis, dan psikologis. Menteri Agama anggota MABIMS sebetulnya sepakat menggunakan kriteria baru pada 2016.

Namun hingga 2018, kriteria awal hilal Hijriah tak juga digunakan. Pada 2021, komitmen disepakati bersama dan mulai diterapkan pada 2022.




(row/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads