Beberapa waktu lalu, geger diberitakan soal pengusiran tamu seorang pimpinan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim dalam Rapat Komisi VII DPR RI. Diketahui, insiden pengusiran ini dilatarbelakangi dari perdebatan soal blast furnace antara Silmy dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi.
Menanggapi insiden pengusiran tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Wawan Mas'udi mengaku prihatin. Wawan juga mengungkapkan pendapat menurut kacamata keilmuannya hingga solusi bagi DPR, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu (19/2/2022).
Sebaiknya Dihilangkan
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM ini mengatakan, kebiasaan pengusiran terhadap tamu dalam forum dengar pendapat di parlemen sebaiknya dihilangkan. Hal ini karena DPR adalah lembaga wakil rakyat yang bertugas melakukan pengawasan dari roda pemerintahan yang dilakukan oleh para eksekutif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihak tamu yang diundang menurut Wawan juga harus menunjukkan sikap respek dengan anggota dewan dan menaati aturan yang berlaku di kantor parlemen. Jika ada persoalan miskomunikasi, menurutnya perlu diselesaikan duduk bersama.
"Saya kira semua pihak saling respek antar institusi. Siapapun yang diundang tujuannya memberi keterangan karena DPR memberi pengawasan untuk kebutuhan publik," kata Wawan.
"Sebaliknya, bagi anggota DPR, jika ada persoalan atau komunikasi yang tidak lancar, sebaiknya tidak buru-buru mengusir apalagi itu bukan keputusan kolektif (anggota), namun sering dilakukan oleh ketua rapat. Hal itu juga perlu diperhatikan dan dievaluasi," imbuh dia lagi.
Solusi untuk DPR
Bagi Wawan, insiden pengusiran tamu DPR ini lebih kepada persoalan emosional para pimpinan rapat. Ia menganjurkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Apabila terjadi deadlock dalam rapat, sebaiknya rapat diskors sementara.
Selanjutnya para pimpinan rapat dengan anggota komisi melakukan diskusi untuk menyepakati dan memutuskan apakah rapat tetap dilanjutkan atau dihentikan.
"Dengan begitu antara tamu dan tuan rumah saling menghargai posisi satu sama lain," pungkas Dekan Fisipol UGM itu.
Bukan Peristiwa yang Pertama
Wawan menambahkan, pengusiran tamu di kompleks Senayan bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, juga pernah mengalami hal yang serupa dan dilarang ikut rapat dengan DPR.
Meski kewenangan pengusiran tamu tersebut menjadi kewenangan pimpinan rapat, namun adanya kejadian pengusiran tersebut diakui Wawan meninggalkan imej yang kurang baik bagi parlemen. Sebab, pengusiran tersebut justru tidak menghasilkan sesuatu yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak.
"Substansi dan tujuan dari dengar pendapat dari forum itu akhirnya tidak tercapai, padahal tujuannya meminta keterangan, mendapat gambaran permasalahan yang semestinya untuk dicari solusinya. Main usir ini hanya ingin menunjukkan siapa yang kuat dan lemahnya saja," tandasnya.
(faz/rah)