Tidur Setelah Subuh Menurut Hukum Taklifi, Haram atau Makruh?

ADVERTISEMENT

Tidur Setelah Subuh Menurut Hukum Taklifi, Haram atau Makruh?

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Kamis, 09 Des 2021 19:30 WIB
ilustrasi tidur
Ilustrasi tidur setelah subuh, perbuatan makruh dalam hukum taklifi. (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Jakarta -

Berkenaan dengan hukum tidur setelah salat subuh memang masih membingungkan bagi sebagian umat muslim. Pasalnya, di sela-sela waktu tersebut biasanya dimanfaatkan untuk istirahat sejenak sebelum memulai aktivitas.

Sebenarnya, apa hukum tidur setelah subuh?

Tidur setelah subuh merupakan perbuatan dengan hukum taklifi yakni makruh, sesuai dengan kesepakatan jumhur ulama yang diungkapkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah melalui laman Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.

Definisi dari makruh sendiri adalah larangan terhadap suatu perbuatan atau sesuatu yang kurang direkomendasikan. Meskipun, larangan itu tidak bersifat pasti karena tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini diamini oleh ulama asal Indonesia Buya Yahya. Ulama ini menyebut, tidur setelah subuh bukanlah perbuatan yang haram, melainkan makruh. Sebab, dianggap sebagai waktu yang paling baik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Tidak haram. Tidur habis salat subuh tidak haram. Ulama mengatakan itu makruh. Karena waktu itu adalah waktu kita mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi tidak haram, hanya makruh," kata Buya Yahya dalam video dakwah melalui kanal YouTube resminya, Al Bahjah TV, yang dilihat detikcom pada Kamis, (9/12/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif ini, orang-orang yang menghabiskan waktu usai subuhnya dengan tidur adalah orang yang merugi. Pasalnya, kegiatan tersebut hanya dinilai sia-sia dan dapat mempersempit rezeki untuknya.

"Ia akan kehilangan banyak hal, di antaranya rezeki. Rezekinya sempit," ungkap dia.

Pernyataan Buya Yahya ini juga berlandaskan pada salah satu sabda Rasulullah SAW dalam riwayat sahabat Ibnu Abbas RA. Rasulullah bersabda,

إِذا صَلَّيْتُمُ الفَجْرَ فَلَا تَنامُوا عَن طَلَبِ أرزاقكم

Artinya: "Seusai shalat fajar (subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki," (HR Thabrani).

Berdasarkan penuturan Buya Yahya, Allah SWT bahkan menjanjikan menjanjikan kemudahan dan kelancaran rezeki bagi orang-orang yang menghabiskan waktunya dengan Allah pada waktu subuh.

"Kalau kita perbanyak ibadah, menghidupkan waktu subuh hingga terbit matahari, di saat seperti itu Allah akan mudahkan kita mendapat rezeki. Lebih mudah, lebih cepat dari pada orang yang dari pagi sudah berangkat ke pasar," papar dia.

"Namun, bila pagi-pagi sudah harus ke pasar, jadikan perjalananmu ke pasar dengan Allah. Duduk di pasar sambil nunggu pelanggan sambil dzikir pada Allah. Yang penting jangan tidur," lanjutnya lagi.

Berkenaan dengan kegiatan utama di waktu subuh juga telah diterangkan dalam salah satu firmanNya. Tepatnya dalam surat Ar Rum ayat 17 yang menyebutkan perintah Allah SWT untuk bertasbih di waktu subuh. Berikut bunyi bacaannya,

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ

Artinya: "Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh),"

Untuk itu, waktu setelah subuh lebih baik dihabiskan dengan berdzikir mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dibandingkan tidur setelah subuh yang termasuk perbuatan makruh dalam hukum taklifi.




(rah/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads