Negara dikatakan berdaulat karena kedaulatan merupakan ciri dan sifat sebuah negara. Apa makna kedaulatan pada suatu negara?
Kedaulatan berasal dari kata bahasa Latin superanus (sovereignty dalam bahasa Inggris) yang berarti "yang teratas". Sebuah negara dikatakan berdaulat atau sovereign karena kedaulatan membuat negara memiliki kekuasaan tertinggi, seperti dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XI SMA oleh Aim Abdulkarim.
Kendati kedaulatan secara sederhana memiliki arti kekuasaan tertinggi, negara juga punya batas-batas kekuasaan. Ruang kekuasaan tertinggi negara terbatas pada batas wilayah negaranya. Kekuasaan tertinggi tersebut juga berakhir dengan munculnya kekuasaan tertinggi di negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kedaulatan negara terbatas dengan adanya kedaulatan negara lain. Paham kedaulatan tidak bertentangan dengan adanya suatu masyarakat internasional yang terdiri atas negara-negara berdaulat. Alih-alih, kedaulatan justru kelak melahirkan paham kemerdekaan dan persamaan derajat.
Makna Suatu Negara Memiliki Kedaulatan
Merdeka dan Memiliki Persamaan Derajat
Makna suatu negara memiliki kedaulatan yaitu bahwa negara yang berdaulat merupakan negara merdeka, bebas dari yang lainnya, dan memiliki persamaan derajat. Dengan demikian, kedaulatan, kemerdekaan, dan persamaan derajat tidak bertentangan satu sama lain.
Pembatasan dari Kedaulatan Negara Lain
Kemerdekaan dan persamaan derajat merupakan perwujudan kedaulatan dalam sebuah negara. Paham ini tidak bertentangan dengan konsep masyarakat internasional yang diatur dalam hukum internasional. Sehingga, pembatasan kedaulatan suatu negara terletak pada adanya kedaulatan negara lain.
Tunduk pada Kebutuhan Pergaulan Masyarakat Internasional
Pembatasan terhadap kedaulatan negara terletak dalam hukum internasional yang mengatur kehidupan masyarakat antarnegara atau masyarakat internasional. Tunduknya suatu negara yang berdaulat pada kebutuhan pergaulan masyarakat internasional merupakan syarat mutlak terciptanya suatu masyarakat yang teratur.
Hukum internasional juga mengatur hubungan antarnegara yang berdaulat. Berdasarkan hal tersebut, kehidupan suatu masyarakat internasional yang teratur hanya mungkin terjadi dengan adanya hukum internasional.
Nah, jadi makna suatu negara memiliki kedaulatan di antaranya yaitu merdeka dan memiliki persamaan derajat dengan negara-negara merdeka lainnya. Semangat belajar, detikers!
(twu/pal)