Bukan Penunjuk Jarak, Apa Ya Arti Angka di Papan Nama Stasiun?

Bukan Penunjuk Jarak, Apa Ya Arti Angka di Papan Nama Stasiun?

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Sabtu, 23 Okt 2021 12:45 WIB
Papan Nama Stasiun Kereta Api
Foto: Twitter @keretaapikita/Bukan Penunjuk Jarak, Apa Ya Arti Angka di Papan Nama Stasiun?
Jakarta -

detikers pengguna transportasi kereta api? Kalau iya, pernah tidak penasaran dengan makna angka dan simbol '+' di papan nama tiap stasiun? Nah, ternyata angka dan simbol tersebut mempunyai makna tersendiri lho.

Papan nama yang tersedia di tiap stasiun kereta biasanya kerap ditemui simbol '+' yang diikuti dengan angka ya, Seperti Sumberlawang +126 M atau Karangsari +233 M. Ternyata maknanya bukan sebagai penunjuk jarak antar stasiun atau pun panjang sebuah rel.

Simbol tersebut menunjukan elevasi atau ketinggian stasiun yang diukut dari permukaan laut. Ketinggian stasiun tersebut dinyatakan dalam satuan meter atau M. Pernyataan ini dijelaskan oleh akun Twitter resmi milik Kereta Api Indonesia (KAI) yang diunggah pada 23 Januari 2020 lalu.

"Nah, asal tahu aja nih kalau simbol tersebut menunjukkan elevasi atau ketinggian stasiun yang diukur dari permukaan air laut dan dinyatakan dalam satuan meter (M)," tulis akun KAI, dikutip detikEdu, Jumat (22/10/2021).

Bila di suatu papan nama stasiun kereta api tertera Sumberlawang +126 M, artinya stasiun Sumberlawang berada di ketinggian 126 meter di atas permukaan air laut. Begitu juga seterusnya.

Informasi ketinggian tiap stasiun tersebut tentunya dibuat untuk kebutuhan tertentu. Sebelum lokomotif dari kereta sudah secanggih sekarang, keterangan tersebut digunakan untuk menentukan jenis lokomotif yang hendak dipakai, dan jumlah rangkaian.

Selain itu, dibutuhkan pula untuk menentukan beban yang akan dibawa hingga jumlah petugas pelayan rem. Sebab, saat itu pengereman kereta masih dilayani oleh petugas, tidak menggunakan rem udara tekan seperti yang dipakai lokomotif saat ini.

Keterangan ketinggian stasiun juga biasanya berguna bagi penentuan waktu tempuh dan kecepatan kereta berjalan. Pasalnya, kereta yang menanjak akan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan perjalanan ke stasiun yang lebih rendah ketinggiannya.

Hal ini dijadikan panduan utama, baik bagi masinis maupun petugas yang sedang membuat Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).

Dengan adanya informasi terkait tingkat elevasi masing-masing stasiun kereta api, PT. KAI pun bisa merilis data stasiun-stasiun aktif tertinggi dan terendah di atas permukaan laut yang ada di Indonesia.

Stasiun tertinggi di Indonesia terletak di Kabupaten Bandung yakni Stasiun Nagreg. Sementara, stasiun terendah di Indonesia adalah Stasiun Surabaya Pasarturi di Kota Semarang. Berikut daftar lengkapnya,

5 Stasiun Tertinggi di Indonesia

  • Stasiun Nagreg (+848 M), Kabupaten Bandung
  • Stasiun Lebak Jero (+818 M), Kabupaten Bandung
  • Stasiun Cipendeuy (+772 M), Kabupaten Garut
  • Stasiun Andir (+ 750 M), Kota Bandung
  • Stasiun Cimindi (+736 M), Kota Bandung

5 Stasiun Terendah di Indonesia

  • Stasiun Surabaya Pasarturi (+1 M), Kota Surabaya
  • Stasiun Jerakah (+1,5 M), Kota Semarang
  • Stasiun Belawan (+1,9 M), Kota Medan
  • Stasiun Semarang Tawang (+2 M), Kota Semarang
  • Stasiun Pariaman (+2 M), Kota Pariaman

Nah, gimana nih detikers? Stasiun kereta api di dekat rumahmu punya ketinggian berapa meter?



Simak Video "Jalur Rel Banjir, Perjalanan Kereta di Wilayah Semarang Terhambat"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/lus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia