Galakkan Ekonomi Masjid, KADIN: Wakaf Bukan Sekadar Masjid dan Makam

ADVERTISEMENT

Galakkan Ekonomi Masjid, KADIN: Wakaf Bukan Sekadar Masjid dan Makam

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Sabtu, 09 Okt 2021 07:00 WIB
Program Ekonomi Masjid Isyef
Foto: Dok. ISYEF/Galakkan Ekonomi Masjid, KADIN: Wakaf Bukan Sekadar Masjid dan Makam
Jakarta -

Indonesian Youth Economic Forum (ISYEF) 2021 menyelenggarakan diskusi untuk mendorong ekonomi masjid. Diskusi pada Rabu (6/10/2021) ini sekaligus mengukuhkan kerja sama dengan pengusaha yang dihadiri perwakilan BI dan KADIN.

Menurut Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Taufan Eko Nugroho, saat ini diperlukan paradigm shifting. Misalnya perubahan cara pandang wakaf yang hanya terkesan untuk masjid dan makam. Wakaf dalam ekonomi syariah bisa digunakan untuk kegiatan produktif.

"Saat ini perlu digaungkan paradigm shifting, seperti paradigma wakaf yang saat ini hanya terkesan untuk masjid dan makam. Padahal wakaf lebih baik jika bawa ke arah yang lebih produktif," kata Taufan, dikutip dari rilis tertulis yang diterima detikcom, Jumat (8/10/2021).

Taufan memperkuat pendapatnya dengan mencontohkan wakaf sumur milik sahabat nabi, Ustman bin Affan. Dampaknya dapat dirasakan mulai dari anak yatim hingga jamaah haji. Sumur bahkan menjadi kebun kurma dan hotel mewah yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait ekonomi syariah, Taufan menjelaskan hal tersebut adalah jalan hidup seseorang. Ekonomi syariah berlaku untuk seluruh manusia dalam berbagai bidang kehidupan. Syariah hadir sebagai Rahmatan lil 'Alamin untuk seluruh manusia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DEKS BI (Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia) M Anwar Bashori menjelaskan pengembangan ekonomi masjid. Usaha pengembangan tidak terbatas pada perdagangan.

ADVERTISEMENT

"Ekonomi masjid ini bukan berarti membuat masjid menjadi bentuk perdagangan (usaha di dalam masjid). Tetapi kami ingin ada komunitas-komunitas usaha milik pengurus masjid, remaja masjid yang usahanya memberikan dampak kepada masjid. Karena ekonomi syariah ini bukan wacana tetapi harus menetes dan bermanfaat," kata Anwar.

ISYEF 2021 diharapkan menjadi kegiatan awal dalam upaya mendorong ekonomi masjid. Fokus kegiatan adalah agar ibadah tidak hanya menjadi sarana ibadah. Masjid harus memberi efek sosial ekonomi dengan mendorong berbagai bentuk usaha.




(rah/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads