Vaksin Sinovac untuk Pelajar, Cek Syarat Pendaftarannya

ADVERTISEMENT

Vaksin Sinovac untuk Pelajar, Cek Syarat Pendaftarannya

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 23 Agu 2021 19:31 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelajar usia 12-17 tahun. Total ada 21 ribu anak sasaran vaksinasi COVID-19.
Siswa SMP di Cimahi Jalani Vaksinasi COVID-19 untuk pelajar. Syarat pemberian vaksin Sinovac untuk pelajar Foto: Whisnu Pradana
Jakarta -

Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan vaksinasi COVID-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.

Vaksin Sinovac mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Senin (23/08/2021).

Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada usia anak-anak, persetujuan penggunaan vaksin Sinovac, dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjadi pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran percepatan vaksinasi COVID-19 termasuk bagi anak usia 12-17 tahun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vaksin untuk usia pelajar tersebut tidak hanya untuk percepatan penanggulangan COVID-19, tetapi juga sebagai syarat belajar tatap muka di sekolah.

Mekanisme Pemberian Vaksin Usia 12-17 Tahun

Vaksin Sinovac untuk pelajar memiliki sejumlah mekanisme pemberian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah, madrasah, atau pesantren, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

2. Mekanisme skrining, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun.

3. Vaksin Sinovac yang digunakan memiliki dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian vaksin kedua usia 12-17 tahun dilakukan dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Selanjutnya syarat dokumen vaksin usia 12-17 tahun>>>

Syarat Vaksinasi COVID-19 Usia 12-17 Tahun

Vaksinasi COVID-19 usia 12-17 tahun mensyaratkan dokumen dan data sebagai berikut:

1. KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak atau pelajar

2. Pencatatan di aplikasi PCare, masukkan dalam kelompok remaja

Persiapan Vaksinasi untuk Pelajar

Dokter Spesialis Anak RSUP Sanglah Denpasar, Ni Putu Siadi Purniti mengatakan, peserta vaksin usia 12-17 tahun wajib mempersiapkan diri agar sehat saat hendak divaksinasi.

"Siapa anak yang bisa diberikan vaksinasi, itu memang harus sehat. Dia tidak sedang menderita sakit dalam keadaan akut, misalnya demam, batuk, pilek," ujar Siadi dalam siaran Radio Kesehatan Kemenkes RI, dikutip dari detikHealth, Senin (23/08/2021).

Siadi mengatakan, bila anak memiliki komorbid seperti asma, penyakit darah, jantung, dan sebagainya, maka orang tua harus berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter. Selanjutnya, dokter akan mempertimbangkan apakah anak tersebut boleh divaksinasi atau tidak.

Ia menamagkan, selama satu bulan sebelum atau sesudah vaksin COVID-19, anak tidak boleh menerima vaksin jenis lain.

"Satu bulan sebelumnya sebaiknya tidak diberikan vaksinasi yang lain, satu bulan ke depannya juga tidak mendapatkan vaksin jenis lain. Agar imunitas (yang dibentuk) oleh vaksin COVID ini bagus," kata Siadi.

Efek Samping dan Keamanan

Sejumlah efek samping vaksinasi COVID-19 untuk pelajar di antaranya sebagai berikut:

- Kelompok usia 3-11 tahun terutama mengalami demam

- Kelompok usia 12-17 tahun mengalami nyeri di lokasi suntikan dan tidak ada laporan demam

Kontraindikasi vaksinasi COVID-19

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merunut kontraindikasi untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 12-17 tahun sebagai berikut:

β€’ Definisi imun primer, penyakit auto imun tidak terkontrol

β€’ Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

β€’ Anak yang memiliki penyakit kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

β€’ Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat

β€’ Demam 37,5 derajat celcius atau lebih

β€’ Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan

β€’ Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

β€’ Hamil

β€’ Hipertensi tidak terkendali

β€’ Diabetes melitus tidak terkendali

β€’ Penyakit-penyakit kronik atau kelainan tidak terkendali

Nah, demikian penggunaan vaksin Sinovac dan syarat vaksinasi COVID-19 untuk pelajar usia 12-17 tahun. Segera daftarkan diri kalian ya, detikers!


Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads