Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyelenggarakan sidang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sebanyak dua kali. Seperti apa hasil sidang BPUPKI pertama?
Sebelumnya, menurut buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Tim Ganesha Operation, pembentukan BPUPKI ini bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan berbagai syarat yang harus Indonesia penuhi sebagai negara yang merdeka. Dipimpin oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, BPUPKI pun melakukan sidang sebanyak dua kali untuk mempersiapkan itu semua.
Lantas, seperti apa hasil sidang BPUPKI pertama?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang pertama BPUPKI berlangsung mulai pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 di gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri). Agenda dari sidang pertama BPUPKI adalah merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk.
Ada berbagai pandangan yang dikemukakan tentang dasar negara Indonesia. Pandangan-pandangan itu disampaikan oleh Moh. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut ini rumusan dasar negara yang digagas oleh Moh. Yamin pada 31 Mei 1945:
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Sementara itu, gagasan dari Prof. Soepomo yang disampaikan pada hari yang sama berbunyi, di antaranya:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial
Kemudian, tokoh terakhir yang mengemukakan pendapatnya tentang dasar negara Indonesia adalah Ir. Soekarno. Beliau menyampaikan pendapatnya pada 1 Juni 1945, di antaranya:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Atas usulan dari teman Ir. Soekarno yang seorang ahli bahasa, kelima dasar negara yang diusulkan olehnya dinamakan Pancasila. OIeh karena itu, pada 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Hingga sidang BPUPKI pertama ini berakhir, mereka masih belum menghasilkan rumusan tentang dasar negara. Namun, hanya berbentuk pandangan-pandangan umum tentang dasar negara Indonesia merdeka. Hal inilah yang membuat BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.
Panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno ini bertugas untuk menampung saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan. Setelah panitia kecil ini terbentuk, BPUPKI kemudian reses (istirahat) selama lebih dari satu bulan.
Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil yang diberi nama Panitia Sembilan ini mengadakan sidang yang menghasilkan rancangan pembukaan Undang-undang Dasar (UUD). Menurut buku IPS Terpadu karya Drs. Anwar Kurnia, hasil sidang inilah yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang isinya pun termuat rumusan dasar negara.
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa meskipun hasil sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil untuk menetapkan dasar negara, tetapi telah ada kesepakatan bahwa dasar negara yang akan digunakan adalah Pancasila.
Bagaimana, detikers? Sekarang sudah paham 'kan seperti apa bentuk hasil sidang BPUPKI pertama. Selamat belajar, ya!
(rah/lus)