IV. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-4
Bunyi: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Hak
1. Hak mengeluarkan pendapat baik secara tertulis maupun lisan
2. Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan, misalnya menduduki kursi jabatan di pemerintahan.
B. Kewajiban
1. Mengutamakan musyawarah dengan mempertimbangakan kehendak peserta musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
2. Ikut serta dalam memberikan suara dalam pemilihan umum sebagai pelaksanaan hak dalam bidang politik
3. Tidak memaksakan kehendak ketika sedang melaksanakan musyawarah, serta menyampaikan pendapat setelah dipersilahkan oleh pimpinan musyawarah
4. Menghargai, bertanggung jawab, serta melaksanakan semua hasil keputusan bersama.
V. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-5
Bunyi: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
A. Hak
1. Hak mendapatkan jaminan sosial
2. Hak mendapatkan pekerjaan dan perlindungan kesehatan
3. Hak setiap warga negara memiliki hak milik.
B. Kewajiban
1. Tidak mencorat-coret dan merusak fasilitas umum serta menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi
2. Tidak membeda-bedakan ataupun pilih kasih dalam berteman dan pergaulan di masyarakat
3. Memberikan bantuan modal kepada orang lain untuk mengembangkan usahanya sehingga berkembang
4. Menggunakan hak milik sesuai dengan kegunaannya tanpa mengganggu hak milik orang lain.
Identifikasi jenis hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan setiap sila Pancasila memudahkan penerapan dasar negara dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap masyarakat tentu wajib melaksanakan hak dan kewajiban warga negara sesuai nilai Pancasila. Pelanggaran tidak hanya merugikan orang lain, tapi juga diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Gimana detikers, mudah kan memahami identifikasi jenis hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan setiap sila Pancasila.
Simak Video "Video Kebersamaan Prabowo-Mega yang Disebut Muzani Membahagiakan"
[Gambas:Video 20detik]
(row/erd)