Cek BST di cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Sampai Anak Kurang Makan

ADVERTISEMENT

Cek BST di cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Sampai Anak Kurang Makan

Rosmha Widiyani - detikEdu
Jumat, 09 Jul 2021 15:30 WIB
Rincian Bantuan PPKM Darurat dari Uang Tunai hingga Sembako
Foto: Grandyos Zafna/Cek BST di cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Sampai Anak Kurang Makan
Jakarta -

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Bantuan untuk Mei dan Juni 2021 mulai disalurkan pada awal Juli 2021.

"Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus. Jangan diijinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos).

Masyarakat bisa langsung mengecek bansos tunai atau BST di cekbansos.kemensos.go.id. Bila nama dan identitas lain sesuai dengan arsip Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka BST akan dikirim pada penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara cek BST 2021 adalah:

1. Klik cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama dan alamat sesuai identitas

ADVERTISEMENT

3. Ketik huruf kode dalam kotak yang tersedia

4. Selanjutnya klik Cari Data

Pengecekan bansos tunai juga bisa dilakukan melalui link dtks.kemensos.go.id.

Manfaat BST telah dijelaskan para Kelompok Penerima Manfaat (KPM), misalnya Amsori dari Kota Bogor. Bansos tunai digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan harian lainnya. Adanya BST mencegah munculnya kekhawatiran tidak bisa makan.

"Bermanfaat untuk keluarga dengan kondisi saat ini," kata Amsori yang tinggal di Desa Cibadak, Kecamatan Tanah Sereal.

Dalam situs Kemensos dijelaskan, Amsori sudah lima kali menerima bansos tunak. Dia berharap program BST bisa diteruskan. Penyaluran BST dilakukan melalui PT POS Indonesia, bukan bank negara layaknya PKH.

Bantuan sosial atau bansos tunai (BST) tidak diberikan pada setiap orang. Dikutip dari situs www.indonesia.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat penerima BST:

  1. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
  2. Kehilangan pekerjaan selama pandemi COVID-19 atau mengalami dampak lainnya
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja
  4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa
  5. Calon penerima yang memenuhi syarat namun tidak punya NIK dan KK dapat langsung menerima bansos, tanpa harus membuat identitas lebih dulu. Penerima harus tinggal di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya
  6. BST diberikan pada penerima yang namanya sudah terdaftar dalam data valid.

Selain menerima uang, peserta BST juga mendapatkan beras 10 kilogram yang disalurkan BULOG. Penyaluran beras mulai dilakukan pada awal Juli 2021, seiring pembaruan DTKS yang sudah selesai.




(row/pay)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads