Fenomena pengangguran banyak terjadi dengan penyebab yang berbeda-beda. Salah satunya karena alasan sulit mempertemukan pencari kerja dengan lowongan pekerjaan yang disebut pengangguran friksional.
Sebelum melangkah lebih jauh, apa itu pengangguran? Secara umum, yang disebut pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja atau usia produktif (15-64 tahun) dan tidak mempunyai pekerjaan atau sedang mencari kerja.
Pengangguran dibagi ke dalam beberapa jenis menurut sifat atau penyebabnya. Kali ini, topik yang dibahas adalah pengangguran friksional, sebagai bagian dari jenis pengangguran berdasarkan penyebabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer, yaitu mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja atau lowongan pekerjaan. Definisi ini dikutip dari buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI yang disusun Drs. Alam S., MM.
Frictional unemployment umumnya terjadi karena pekerja yang menganggur belum menemukan pekerjaan baru yang cocok. Biasanya, butuh waktu bagi pekerja yang ingin berpindah dari satu posisi ke posisi yang lain, terutama bila mencari pekerjaan dengan gaji lebih tinggi.
Sementara, para lulusan baru yang memasuki angkatan kerja, mereka biasanya melalui proses yang cukup panjang sebelum mendapatkan pekerjaan yang tepat. Mereka harus menyiapkan daftar riwayat hidup seperti CV, cover letter, menyiapkan beberapa pekerjaan alternatif, menunggu wawancara, dan lain-lain.
Pengangguran friksional tidak dapat dihindari karena biasanya ada jeda waktu orang sebelum menemukan pekerjaan yang tepat. Atau bisa juga karena letak geografis dan kekurangan informasi dari para pencari kerja.
Penyebab pengangguran friksional
Ada beberapa penyebab pengangguran friksional menjadi cukup sering terjadi, diantaranya:
1. Seseorang belum menemukan pekerjaan yang tepat karena alasan kurangnya informasi lowongan pekerjaan. Lowongan mungkin tersedia, namun keterampilan yang dibutuhkan tidak sesuai atau alasan lainnya.
2. Proses rekrutmen dan negosiasi yang berlangsung cukup lama. Misalnya, seseorang sudah sampai pada tahap wawancara dan negosiasi gaji, namun ternyata tidak sesuai, maka tentu pencari kerja akan ditolak dan menjadi pengangguran.
Baca juga: Metode Ilmiah: Syarat dan Langkah-Langkahnya |
3. Tidak ada urgensi untuk mencari pekerjaan baru. Biasanya, para pencari kerja sebelum berhenti dari pekerjaan lama akan menabung untuk mengantisipasi kemungkinan tidak mendapat kerja. Maka, orang-orang ini relatif lebih santai dan tidak terburu-buru mencari kerja sampai dapat menemukan posisi serta gaji yang diharapkan. Proses ini membuat mereka menjadi kategori pengangguran.
Solusi
Lalu, bagaimana solusi untuk mengatasi pengangguran friksional? Salah satu caranya adalah dengan menyediakan informasi lowongan kerja yang lebih baik kepada masyarakat luas atau para pencari kerja.
Terlebih lagi, saat ini internet telah canggih berupa situs yang menyediakan lowongan pekerjaan, keahlian, dan persyaratan lainnya. Maka, situs-situs seperti ini akan mempermudah para pencari kerja dalam melalui berbagai proses, dan menjadi lebih efektif efisien. Cara ini dapat ditingkatkan agar dapat membantu mengurangi pengangguran friksional di Indonesia.
(pal/pal)