Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 sudah dibuka pada 12 Februari 2024. Batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan ditutup pada 31 Oktober 2024 mendatang.
KIP Kuliah adalah bentuk bantuan yang disediakan oleh Kemendikbudristek bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang mempunyai keterbatasan ekonomi tetapi memiliki peluang untuk berkembang dan berprestasi di perguruan tinggi.
Dengan begitu, penerima KIP Kuliah harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satunya merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, bagaimana jika siswa merupakan penerima PIP tetapi tak memegang Kartu Indonesia Pintar?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika menjelaskan siswa yang tak punya Kartu Indonesia Pintar tetapi masih tergolong miskin punya kesempatan untuk memperolehnya.
"Masih punya kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 kalau batul-betul masuk ke dalam kategori miskin," kata Muni dalam siaran YouTube Kemdikbud RI, dikutip pada Selasa (13/2/2024).
Muni mengatakan, ada beberapa kategori lain yang menjadi syarat penerima prioritas KIP Kuliah 2024. Selagi siswa berasal dari keluarga tidak mampu dan dibuktikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa mendaftar KIP Kuliah.
"Di PIP itu ada dua tipikal penerima di sana. Yang pertama penerima PIP tapi dia tidak punya kartunya. Kedua, ada yang menerima PIP dan dia dapat kartunya," tuturnya.
Penerima Prioritas KIP Kuliah 2024
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024
- Melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN ke Dapodik Kemendikbud
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang dibutuhkan
- Siswa melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi
- Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah
Itulah penjelasan tentang kriteria penerima KIP Kuliah 2024. Semoga informasinya bermanfaat ya.
(cyu/pal)