Belakangan, masyarakat tengah ramai memperbincangkan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi tingkat kesejahteraan berupa desil. Terdapat banyak keluhan seperti desil yang tidak sesuai dengan kondisi tingkat kesejahteraan atau keluhan mengenai desil yang berubah.
Hal ini menjadi keresahan salah satunya bagi para penerima beasiswa, seperti penerima manfaat KIP Kuliah. Apabila jika desil berubah, maka kemudian bantuan KIP Kuliah akan langsung dihentikan?
Desil Berubah, KIP Kuliah Otomatis Dihentikan?
Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PPAPT Kemdiktisaintek) menegaskan perubahan desil tidak serta merta akan menghentikan KIP Kuliah. Sebab, terdapat mekanisme evaluasi dan verifikasi untuk memastikan apakah penerima masih memenuhi syarat KIP Kuliah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenang, jangan langsung khawatir! Perubahan desil tidak serta-merta berarti bantuan KIP Kuliah otomatis berhenti," jelas PPAPT Kemdiktisaintek melalui unggahan resmi, Rabu (2/9/2026).
PPAPT Kemdiktisaintek menegaskan mahasiswa dengan status KIP Kuliah aktif (on going) tetap akan mendapatkan evaluasi yang dilakukan setiap semester.
Indikator Evaluasi KIP Kuliah
Berikut ini tiga indikator yang dievaluasi oleh perguruan tinggi masing-masing terhadap para mahasiswa penerima KIP Kuliah, pada tiap semester:
- Akademik
- Ekonomi
- Kondisi penerima.
Ketika terdapat perubahan desil, mahasiswa akan tetap mendapatkan evaluasi sebagaimana ketentuan. Namun, mahasiswa juga diimbau mengikuti informasi terkait evaluasi desil di media resmi KIP Kuliah dan memastikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Respons BPS
Bukan hanya penerima KIP Kuliah, penerima bantuan pendidikan sepertu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga dikabarkan terganggu oleh perubahan desil. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Zulkipli menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait.
Koordinasi tersebut juga dilakukan dengan kementerian atau lembaga untuk melakukan pengecekan kembali data penerima bansos serta bantuan pemerintah. Bagi penerima beasiswa pemerintah khususnya, BPS mengatakan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk membenahi data penerima beasiswa yang terdampak perubahan penentuan desil.
"Sebenarnya sudah kita lakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, ya terkait dengan teman-teman yang merasa keluar beasiswanya karena perubahan desilnya," kata Zulkipli kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin lalu (31/8/2026), dikutip dari detikfinance.
Proses Perubahan Desil Dilakukan Selama 3 Bulan
Ia menyampaikan, BPS juga sudah difasilitasi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengecekan dan pengajuan perubahan desil secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Proses perubahan desil dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan.
Di samping melalui situs resmi Kemensos, masyarakat juga bisa mengajukan perubahan desil melalui kelurahan setempat. Sehingga, masyarakat bisa memperoleh pendampingan langsung dari petugas kelurahan ketika mengisi formulir terkait tingkat kesejahteraan.
"BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan. Jadi ada fasilitasnya, kenapa harus datang ke Kelurahan? karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari form yang ada di dalam fasilitas yang disediakan," kata Zulkipli.
