Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTS Ditutup 4 Hari Lagi!

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 27 Okt 2025 16:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah ditutup 31 Oktober 2025. Foto: Tya Eka Yulianti
Jakarta -

Pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi swasta (PTS) akan ditutup pada 4 hari ke depan, tepatnya pada 31 Oktober 2025. Sudah selesaikan pendaftaran?

Seperti yang diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan pemerintah Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi. Penerima beasiswa akan mendapat bantuan biaya pendidikan per semester yang ditransfer langsung ke kampus masing-masing.

Selain itu, penerima KIP Kuliah juga mendapat bantuan biaya hidup (BBH) yang besarannya disesuaikan oleh lokasi kampus berada. Tidak hanya untuk perguruan tinggi negeri (PTN), mahasiswa baru yang telah lolos seleksi mandiri di PTS juga bisa mendaftar.

Dengan catatan, kampus tujuan detikers tergabung dalam daftar PTS penerima KIP Kuliah. Lalu bagaimana cara daftar KIP Kuliah hingga selesai?

Dirangkum dari laman resmi KIP kuliah dan arsip detikEdu, Senin (27/10/2025) berikut informasinya.

Cara Daftar KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS

Registrasi Akun KIP Kuliah

Untuk bisa mendaftar, calon penerima harus memiliki akun KIP Kuliah. Adapun tahapan untuk membuat akun, yaitu:

1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik tombol "Login Siswa" di pojok kanan atas

3. Klik tombol pada kotak "Belum punya akun? Daftar Sekarang:

4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik "Selanjutnya"

5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

Daftar KIP Kuliah

Setelah memiliki akun, proses pendaftaran bisa dilakukan, tahapannya yaitu:

1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Klik "Login Siswa" dan masukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik "Masuk"

3. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

4. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

5. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (Jalur Mandiri)

6. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (Jalur Mandiri)

7. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

8. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemdiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Cara Cek Kampus PTS Bisa Didaftarkan KIP Kuliah atau Tidak

Untuk memastikan apakah kampusmu adalah penerima KIP Kuliah atau tidak, cara yang bisa dilakukan adalah:

1. Buka laman resmi KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah"

3. Ketik nama perguruan tinggi atau program studi di kolom "Cari" dan sesuaikan dengan milikmu

4. Sistem akan menampilkan informasi tentang nama perguruan tinggi, prodi, jenjang, akreditasi, dan tombol aksi "Lihat Profil"

5. Jika detikers menemukan perguruan tinggi dan prodi terpampang dalam pencarian, maka keduanya menerima pendaftaran KIP Kuliah.

6. Klik "Lihat Profil" untuk mengetahui profil perguruan tinggi dan prodi secara lengkap.

Komponen Pembiayaan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025

KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:

1. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

  • Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
  • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

  • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
  • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Sekali lagi pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS akan ditutup pada 31 Oktober 2025, jadi segera selesaikan proses registrasimu ya detikers. Semoga bermanfaat!



Simak Video "Video: UU Sisdiknas Sekolah Rakyat Sedang Disiapkan oleh Tim Formatur"

(det/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork