Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu setiap waktunya. Bantuan ini disalurkan pemerintah melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) bank penyalur.
Mereka yang menerima bantuan PIP, sebelumnya telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam SK Penerima KIP, SK Nominasi PIP, dan SK Pemberian PIP Dikdasmen.
Pengumuman seorang murid dinyatakan sebagai penerima PIP pada dasarnya disampaikan oleh satuan pendidikan (sekolah). Namun, bila detikers tidak mendapat pengumuman tersebut, murid juga bisa menerima apakah termasuk dalam penerima bantuan PIP 2025 atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan tentang status murid bisa dilakukan melalui laman Sistem Informasi PIPI (Sipintar) Enterprise. Tak perlu menggunakan komputer, pengecekan ini bisa dilakukan dengan mudah cukup lewat HP. Dirangkum detikEdu, berikut informasinya!
Cara Cek PIP Lewat HP 2025
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan HP detikers sudah terkoneksi internet ya. Jika sudah, tahap-tahap yang bisa dilakukan adalah:
1. Buka browser di ponsel masing-masing.
2. Ketikan website resmi PIP di tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
4. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN).
5. Masukkan hasil perhitungan yang tertera.
6. Klik "Cari Penerima PIP".
7. Status murid akan tampil.
Jika status murid dinyatakan sebagai penerima PIP, detikers cukup menunggu dana disalurkan ke rekening SimPel. Usai dana PIP masuk, murid bisa menggunakannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.
Panduan PIP Resmi untuk SD, SMP, dan SMA
Panduan PIP resmi untuk SD, SMP, dan SMA tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Aturan tersebut memuat 5 Pasal, tentang:
1. Penjelasan berbagai istilah yang ada dalam peraturan.
2. Prinsip pelaksanaan PIP yang mencakup efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.
3. Tujuan adanya petunjuk pelaksanaan PIP Dikdasmen.
4. Penjelasan petunjuk pelaksanaan yang tertuang dalam lampiran-lampiran.
5. Penetapan diberlakukan peraturan tersebut.
Sedangkan petunjuk pelaksanaan PIP Dikdasmen tertuang dalam 4 BAB yang membahas tentang pendahuluan, pengelola program mekanisme pelaksanaan, serta pemantauan dan pengaduan. Di dalam BAB-BAB tersebutlah dijelaskan besaran bantuan, syarat penerima bantuan, hingga pembatalan sebagai penerima PIP.
Jika ingin melihat panduan selengkapnya, detikers bisa KLIK DI SINI.
Link Resmi Bantuan PIP 2025
Selain panduan, Kemendikdasmen juga sudah menyiapkan link resmi untuk memberikan bantuan jika murid mengalami kendala terkait penerimaan PIP. Link resmi bantuan PIP 2025 adalah laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
Namun, jika detikers mengalami kendala selama pencairan, kamu bisa menghubungi kontak pelayanan PIP di:
- SMS: 1708 dengan format pesan "Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#NamaLengkap Siswa#Isi Aduan"
- Whatsapp: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929 dengan format pesan "Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan"
- Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020
- Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
- Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ atau https://pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id/.
Itulah informasi tentang cara cek PIP lewat HP dan panduan resminya yang bisa detikers pahami. Semoga bermanfaat ya!
(det/det)