Tidak hanya mendapatkan bantuan pendidikan, peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi salah satu penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi. Apa itu?
Program Pangan Bersubsidi adalah kegiatan penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu. Pelaksana program ini adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Pemerintah Provinsi Jakarta.
Aturan terkait Program Pangan Bersubsidi ini diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Masyarakat Tertentu. Waktu pelaksanaan pendistribusian pangan dilakukan dari Januari-Desember tahun berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat berbagai bahan makanan yang bisa dibeli di Jakmart, Jakgrosir, dan Mini Distribution Center (DC) Perumda Pasar Jaya dengan saldo KJP yang sudah cair. Masyarakat penerima KJP bisa langsung mengambil saat dana KJP Plus diterima.
Namun, untuk mengurangi lonjakan dan kerumunan, masyarakat diharuskan mengambil nomor antrian KJP. Bagaimana caranya? Dikutip dari laman resmi terkait, Senin (15/9/2025) cek informasinya di sini ya!
Link Antrian KJP Pasar Jaya
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pembelian Program Pangan Bersubsidi dilakukan setelah dana KJP Plus Cair. Berdasarkan postingan Pemprov DKI Jakarta, KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bulan Juli sudah dicairkan secara bertahap mulai 10 September 2025 lalu.
Untuk itu, peserta yang sudah menerima bantuan bisa mengikuti program ini. Adapun link antrian KJP Pasar Jaya untuk mendaftar Program Pangan Bersubsidi bisa diakses melalui tautan:
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
Ketika membukanya, detikers akan menemukan formulir registrasi antrian dan tata cara pendaftaran tiket antrian online. Sebelum mendaftar, pastikan detikers memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan, yakni:
1. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
2. Pendaftaran antrian online dapat diakses mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
3. Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan nomor QR Code antrian online tercetak.
4. Antrian online hanya berlaku untuk di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari.
5. Pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00-17.00 WIB disesuaikan dengan stok yang tersedia.
6. Membawa kelengkapan dokumen lainnya ketika mengambil bantuan.
Cara Daftar Antrian Sembako KJP
- Buka https://antriankjp.pasarjaya.co.id/
- Cek tanggal pengambilan (1 hari setelah mendaftar)
- Pilih kota pengambilan pada kotak Wilayah Pengambilan
- Pilih Lokasi Pengambilan
- Muncul status sisa kuota
- Isikan nomor Kartu Keluarga
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
- Isikan nomor kartu ATM
- Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
- Klik kotak pernyataan data sudah benar
- Klik Simpan
- Bawa fotokopi KK dan kartu KJP sesuai data yang didaftarkan
- Cek dan pastikan saldo KJP mencukupi
- Jangan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan sembako.
Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi
Pemprov Jakarta sudah membuat daftar jenis dan harga berbagai bahan pangan yang bisa dibeli, yaitu:
1. Daging sapi per 1 kg seharga Rp 35 ribu.
2. Daging ayam per ekor seharga Rp 8 ribu.
3. Telur ayam per 1 tray seharga Rp 30 ribu.
4. Beras per pak atau 5 kg seharga Rp 30 ribu.
5. Susu per 1 karton isi 24 pcs seharga Rp 30 ribu.
6. Ikan kembung per 1 kg seharga Rp 13 ribu.
Penerima manfaat juga bisa melihat daftar lokasi pengambilan pangan bersubsidi melalui tautan https://www.jakarta.go.id/page/program-pangan-bersubsidi-tahun-2025.
Demikianlah informasi tentang antrian KJP untuk membeli sembako murah bersubsidi. Semoga bermanfaat ya!
(det/twu)