KIP-K ITS yang Tak Tepat Sasaran Bisa Dilaporkan, Ditmawa: Data Pelapor Dijamin

ADVERTISEMENT

KIP-K ITS yang Tak Tepat Sasaran Bisa Dilaporkan, Ditmawa: Data Pelapor Dijamin

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 14 Mei 2024 17:30 WIB
Kampus ITS
ITS siapkan berbagai strategi agar penerima KIP-K nya tepat sasaran. Foto: ITS
Jakarta -

Beberapa waktu kebelakang, media sosial ramai dengan polemik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinilai tidak tepat sasaran. Untuk itu, berbagai perguruan tinggi mulai menyoroti lebih serius terkait mahasiswa penerima KIP-K di kampusnya, termasuk Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Dengan jumlah penerima lebih dari 4 ribu mahasiswa, ITS menyiapkan berbagai strategi untuk menghindari kejadian salah sasaran penerima. Salah satunya dalah dengan membuka layanan pengaduan penerima beasiswa KIP-K.

Ketua Sub Bagian (Kasubag) Layanan Mahasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kementerian Mahasiswa (Ditmawa) ITS, Friana Ekawati menyatakan, formulir pengaduan bisa diakses lewat laman Instagram Ditmawa ITS (@ditmawaits).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah aduan masuk, Ditmawa akan segera menindak lanjuti dan dipastikan kebenarannya. Friana menjelaskan siapapun bisa melakukan pelaporan ini dan data pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

"Kami juga akan menjamin data pelapor tetap anonim selama penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dikutip dari rilis di laman resmi ITS, Selasa (14/5/2024).

ADVERTISEMENT

Akan Ada Inspeksi Tiap Semester

Tidak hanya membuka layanan pengaduan, ITS juga akan melakukan verifikasi data mahasiswa dan pemanggilan secara tatap muka.

Verifikasi KIP-K merupakan langkah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 13 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor ITS No 16 Tahun 2023.

Verifikasi ini mengulas kembali apakah mahasiswa sudah sesuai dengan syarat penerima KIP-K. Termasuk terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Mahasiswa (DTKS), memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti gaji orang tua yang valid.

"Apabila ditemukan data yang meragukan, maka akan dilakukan inspeksi terkait kesesuaian data yang tertera di ajuan beasiswa KIP-K dan Sistem Pendataan Mahasiswa Baru (SIPMABA) ITS," tutur Friana

Proses inspeksi akan membandingkan data level uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang telah disetujui oleh kepala departemen dengan berkas yang diunggah di laman KIP-K. Setelah data keluar, pemanggilan tatap muka mahasiswa juga dilakukan untuk pemeriksaan yang menyeluruh.

KIP-K Dicabut Jika Terbukti Secara Ekonomi Mampu

Jika ternyata ada perubahaan ekonomi dan mahasiswa dinilai telah cukup mampu secara finansial, maka akan dilakukan validasi ulang keadaan ekonominya. Proses inspeksi ini akan dilakukan secara berkala setiap semester.

"Bila terbukti telah mampu, maka mahasiswa tersebut diberikan pilihan untuk menggugurkan beasiswa tersebut atau ditanggalkan kesertaan beasiswanya oleh ITS," tambahnya.

Meski nantinya mahasiswa tidak menerima KIP-K, Friana meyakini ada berbagai macam beasiswa lain yang terbuka bagi seluruh mahasiswa. Terutama mereka yang kurang mampu secara finansial.

Ia juga berpesan agar mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa untuk menggunakan dana dengan sebaik mungkin dan juga bijaksana.

"Pada akhirnya, kebijaksanaan tersebut kembali pada kesadaran diri masing-masing mahasiswa," tutupnya.

Diketahui hingga tahun 2023, penerima KIP-K di ITS tercatat 3.689 mahasiswa. Sementara pada 2024 sendiri, kuota pembiayaan KIP-K telah mencapai 1.050 mahasiswa.




(det/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads