Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka diperuntukkan bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan dan dokumen untuk dapat mendaftarkan diri.
Selain itu, juga terdapat kriteria pendapatan orang tua bagi calon penerima. Persyaratan ini perlu dicermati sebelum mendaftarkan diri.
Syarat Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2024
Siswa dapat mendaftar KIP Kuliah jika memenuhi syarat pendapatan orang tua sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu atau SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Persyaratan di atas diwajibkan apabila pendaftar tidak dapat memenuhi salah satu dari 4 persyaratan di bawah ini:
- Memiliki KIP Pendidikan Menengah
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial yang ditetapkan kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang sosial, misalnya:
- Peserta berasal dari keluarga yang ikut serta dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil toga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Calon penerima berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Besaran KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bansos akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah juga akan memperoleh pembebasan biaya kuliah berupa UKT/SPP, yang akan dibayarkan langsung ke rekening universitas. Sementara, besaran bantuan biaya hidupnya terbagi menjadi lima klaster yaitu:
- Rp 800 ribu per bulan
- Rp 950 ribu per bulan
- Rp 1,1 juta per bulan
- Rp 1,25 juta per bulan
- Rp 1,4 juta per bulan
Besaran biaya hidup di kota/kabupaten lokasi kampus dapat dilihat pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Itulah besaran gaji orang tua agar kalian berpeluang menerima beasiswa KIP Kuliah. Pendaftaran bisa dilakukan hingga 31 Oktober 2024
(nah/nwk)