Beasiswa KIP Kuliah 2023 memiliki penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, terdapat 2 skema bagi penerima KIP Kuliah 2023.
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi kurang. Beasiswa ini ditujukan agar siswa bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah dan tunjangan hidup. Beasiswa ini dibuka setiap tahunnya dengan kuota yang berbeda-beda di tiap perguruan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagaimana 2 skema KIP Kuliah terbaru tahun ini? simak berikut ini.
2 Skema KIP Kuliah 2023
Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudiristek, terdapat dua skema penyaluran KIP Kuliah 2023, yaitu:
1. Skema KIP Kuliah 1
Penerima KIP Kuliah yang terpilih menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya tunjangan hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.
2. Skema KIP Kuliah 2
Penerima KIP Kuliah yang hanya menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.
Jadi, perbedaan skema KIP Kuliah 1 dan 2 ada pada pemberian biaya tunjangan hidup. Adapun penerima skema 1 dan skema 2 KIP Kuliah ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan di masing-masing perguruan tinggi.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2023
Bantuan Biaya Pendidikan
Besaran biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi. Besaran biaya pendidikan dibagi atas akreditasi prodi.
Akreditasi A: maksimal Rp12.000.000 (bidang kesehatan) dan maksimal Rp8.000.000 (bidang non kesehatan)
Akreditasi B: maksimal sebesar Rp4.000.000
Akreditasi C: maksimal sebesar Rp2.400.000
Bantuan Biaya Hidup
Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa dibagi dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, yaitu:
1. Rp800.000
2. Rp950.000
3. Rp1.100.000
4. Rp1.250.000
5. Rp1.400.000
Bantuan diberikan per bulan dengan mengacu pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Syarat KIP Kuliah 2023
Untuk mendaftar sebagai peserta KIP Kuliah, siswa wajib memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi masuk perguruan tinggi akademik/vokasi dan diterima di PTN/PTS di prodi yang sudah terakreditasi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Mempunyai potensi akademik baik, namun terkendala ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dokumen sah.
Itulah penjelasan mengenai 2 skema KIP Kuliah 2023. Semoga membantu, detikers!
(nir/faz)