Akun KIP Kuliah: Apa Bedanya yang Dibuat Mandiri & Dibuatkan Kampus?

ADVERTISEMENT

Akun KIP Kuliah: Apa Bedanya yang Dibuat Mandiri & Dibuatkan Kampus?

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 22 Agu 2023 12:30 WIB
KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan tinggi. Simak info pendaftaran KIP Kuliah 2023!
Foto: Tangkapan layar situs KIP Kemdikbud
Jakarta -

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 masih bisa dilakukan sebelum 31 Oktober mendatang. Peserta yang sudah memiliki akun tak perlu mendaftar untuk kedua kalinya. Artinya, akun bisa dipakai untuk semua seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pembuatan akun KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara mandiri atau dibuatkan oleh perguruan tinggi. Dikatakan dalam laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, pendaftaran akun sebaiknya dilakukan secara mandiri.

Namun, apa bedanya akun KIP Kuliah yang didaftarkan secara mandiri dan dibuat oleh kampus?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan Akun KIP Kuliah Mandiri & Dibuat Universitas

Pendaftaran akun KIP Kuliah memang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi yang telah menerima mahasiswa bersangkutan. Pendaftaran oleh kampus ini bisa dilakukan jika mahasiswa yang bersangkutan sudah diterima dan sudah registrasi, tetapi belum mendaftar akun KIP Kuliah.

Sementara, KIP Kuliah saat ini bisa dibuat oleh calon mahasiswa (lulusan SMA) sederajat pada tahun berjalan atau yang sudah lulus dua tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Sebelum mendaftar, mahasiswa disarankan mengecek kelayakan penerima. Ketentuannya dapat dicari di laman KIP Kuliah Kemdikbud atau Puslapdik Kemendikbudristek.

Kemudian jika memang layak mendaftar, mahasiswa bisa registrasi akun KIP Kuliah Merdeka melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pertama-tama, yang perlu dilakukan adalah login menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Selain itu, persiapkan dokumen-dokumen pendukung kelayakan penerimaan beasiswa.

Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah

Berikut ini berkas dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah:

  • Hasil pindai (scan) atau foto rapor terakhir
  • Hasil pindai (scan) atau foto sertifikat prestasi, jika punya
  • Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lain di dalam rumah
  • Foto rumah tampak depan dan bagian dalam. Kampus nantinya juga akan memverifikasi melalui kunjungan ke rumah.

Sebagai informasi, penetapan penerima KIP Kuliah untuk tahun 2023 dilakukan mulai 1 Juli-31 Oktober 2023. Segera daftarkan diri sebelum ditutup ya!




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads