Aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) diperpanjang sampai 31 Juli 2023. Peserta didik yang tidak aktivasi rekening sampai 31 Juli 2023 akan dibatalkan statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan PIP.
Aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan langsung oleh peserta didik, orang tua, atau wali siswa calon penerima PIP. Peserta didik yang sudah aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai penerima PIP yang tercantum dalam SK pemberian PIP, seperti dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
Dana bantuan PIP kemudian akan langsung dikirim ke rekening Simpel PIP peserta didik. Besarnya yaitu Rp 450 ribu per tahun untuk siswa SD/sederajat, Rp 750 ribu per tahun untuk siswa SMP/sederajat, dan Rp 1 juta per tahun untuk siswa SMA/sederajat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Penerima PIP 2023
- Buka browser
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Di kolom Cari Penerima PIP, isi data NISN, NIK< dan hasil penjumlahan di kolom
- Klik Cari
- Cek apakah detikers merupakan penerima PIP atau tidak
Cara Aktivasi Rekening PIP
- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa
- Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, seperti BRI, BNI, dan BSI
- Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP
Cara Daftar Peserta Penerima PIP 2023 Kemendikbudristek
- Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran
- Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat
- Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
- Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat
- Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN
- Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbudristek
Nah, itulah cara aktivasi rekening PIP dan cara daftar PIP. Semoga bermanfaat, detikers!
(twu/nwk)











































