IT Telkom Purwokerto menggelar penerimaan mahasiswa baru Jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa baru. Pendaftaran dibuka sampai 15 Juli 2023.
Dikutip dari laman resmi kampus, KIP Kuliah mencakup gratis biaya pendaftaran, gratis biaya pendaftaran, dan subsidi biaya hidup Rp 700 ribu per bulan, disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Berikut syarat dan ketentuan pendaftarannya KIP Kuliah di kampus aliansi perguruan tinggi BUMN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat KIP Kuliah IT Telkom Purwokerto
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun 2022 atau 2023
- Berpotensi akademik baik tetapi terkendala keterbatasan ekonomi, didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi di Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan dari pemerintah dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka calon mahasiswa dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu
- Mendaftar di Jalur KIP-Kuliah di Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP)
Syarat Dokumen
- Scan kartu peserta dan program KIP-K, cetak dari SIM KIP Kuliah
- Scan formular pendaftaran program KIP-K, cetak dari SIM KIP Kuliaj
- Scan asli ijazah/fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh kepala S
Sekolah - Scan nilai Ujian Akhir Sekolah
- Scan asli/ fotocopy Daftar Nilai Ujian Akhir Nasional/Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yang dilegalisir oleh kepala sekolah
- Scan asli/ fotokopi rapor semester 1-5 yang dilegalisir oleh kepala sekolah
- Scan surat keterangan prestasi/peringkat siswa di kelas dan/atau prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan kepala sekolah (jika ada)
- Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), bukti terdaftar di BDT Kemensos, kartu miskin Kemensos, dan kartu sejenisnya
- Scan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika bukan penerima KIP/bantuan Kemensos ) yang diterbitkan kelurahan
- Scan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali yang dilegalisir sampai kelurahan atau slip gaji orang tua yang distempel instansi
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Screenshot hasil unggah foto di Sim KIP Kuliah
- Screenshot hasil unggah foto di Sim KIP Kuliah (foto Keluarga)
Cara Daftar
- Mendaftar melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
- Lalukan proses pendaftaran online di Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) di sini.
- Tunggu proses verifikasi oleh Tim PMB ITTP dan pengumuman kelulusan melalui email
- Unduh surat kelulusan dapat di situs pendaftaran.
Selengkapnya tentang KIP Kuliah di IT Telkom Purwokerto bisa dilihat di https://pmb2.ittelkom-pwt.ac.id. Semoga berhasil, detikers!
(twu/rah)