Beasiswa Dokter Spesialis & Subspesialis 2023 Periode 2, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

Beasiswa Dokter Spesialis & Subspesialis 2023 Periode 2, Ini Syaratnya

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 30 Jun 2023 17:00 WIB
Ilustrasi Dokter
Cek syarat Beasiswa Dokter Spesialis & Subspesialis 2023 Periode 2 di sini, pendaftaran buka sampai 12 Juli! Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis - Subspesialis Tahun 2023 Periode II sampai 12 Juli 2023. Dokter se-Indonesia bisa memilih dari 24 opsi spesialis dan 31 subspesialis yang ditawarkan.

Beasiswa spesialis 2023 periode 2 dari Kemenkes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini mencakup dana SPP (uang kuliah), dana pembangunan, biaya buku, biaya hidup, biaya seminar, biaya ujian, dan biaya penelitian, seperti dikutip dari laman resminya.

Di 2023 ada 2.170 kuota beasiswa yang dibuka Kemenkes bersama LPDP. Jumlah ini meningkat dari 2021 (600 kuota) dan 2022 (1.676 kuota). Sebanyak 583 penerima beasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) periode pertama sudah diberikan dan peserta sudah mulai kuliah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut syarat dan ketentuan beasiswa spesialis Kemenkes selengkapnya:

Beasiswa Spesialis - Subspesialis Kemenkes 2023

Syarat Beasiswa

  • Berasal dari dinas kesehatan provinsi, UPT Kemenkes, Kementrian Pertahanan-TNI/Polri, atau Pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat
  • PNS, TNI, Polri, ataupun non-ASN dapat merupakan calon peserta baru pendidikan spesialis atau subspesialis
  • Jika tengah mengikuti pendidikan spesialis, calon peserta maksimal berada di semester 3 saat ditetapkan dalam SK dan berasal dari RS kelas A dan B
  • Jika tengah mengikuti pendidikan subspesialis, calon peserta maksimal berada di semester 2 saat ditetapkan di SK dan berasal dari RS kelas A dan B
  • Fasilitas pelayanan kesehatan pasca pendidikan yaitu di RS daerah provinsi, kabupaten, atau kota; maupun di RS/fasyankes dari Kemenkes dan kementerian/lembaga (K/L) lain

Daftar Fakultas

19 Fakultas kedokteran yang memiliki kerja sama dengan Kemenkes yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala
  2. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara
  3. Fakultas Kedokteran Universitas Andalas
  4. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya
  5. Fakultas Kedokteran Universitas Riau
  6. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
  7. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
  8. Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
  9. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret
  10. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
  11. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
  12. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
  13. Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman
  14. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
  15. Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat
  16. Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman
  17. Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin
  18. Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi
  19. Fakultas Kedokteran Universitas Mataram

Jenis Prodi Spesialis

  1. Ilmu Kesehatan Anak
  2. Ilmu Bedah
  3. Ilmu Penyakit Dalam
  4. Obstetri & Ginekologi
  5. Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif
  6. Radiologi
  7. Patologi Klinik
  8. Patologi Anatomi
  9. Ilmu Kedokteran Fisik & Rehabilitas Medik
  10. Ilmu Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
  11. Bedah Toraks Kardiak dan Vaskuler
  12. Pulmonologi & Kedokteran Respirasi
  13. Ilmu Penyakit Saraf & Neurologi
  14. Urologi
  15. Onkologi Radiasi
  16. Ilmu Kedokteran Nuklir & Teranostik Molekuler
  17. Ilmu Kedokteran Mata
  18. Bedah Saraf
  19. Ilmu Bedah Anak
  20. Ilmu Forensik & Medikolegal
  21. Ilmu Gizi Klinik
  22. Ilmu Kedokteran Jiwa
  23. Mikrobiologi Klinik
  24. Orthopedi dan Traumatologi

Prodi Peminatan & Peminatan Subspesialis

  1. Ilmu Kesehatan Anak:
    - Hematologi-Onkologi
    - Emergensi dan Rawat Intensif Anak
    - Infeksi dan Penyakit Tropik
    - Kardiologi
    - Nefrologi
    - Nutrisi dan Penyakit Metabolik
    - Neonatalogi
    - Pencitraan Anak
  2. Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif:
    - Anestesi
    - Terapi Intensif
    - Anesteri Kardiovaskuler
  3. Ilmu Bedah:
    - Onkologi
    - Vaskuler
    - Vaskuler dan Endovaskuler
  4. Obstetri & Ginekologi:
    - Fetomaternal
    - Onkologi Ginekologi
    - Obgyn Sosial
    - Uroginekologi Rekonstruksi
  5. Ilmu Penyakit Dalam:
    - Alergi Imunologi Klinik
    - Endokrik, Metabolik, dan Diabetes
    - Gastroenterohepatologi
    - Ginjal Hipertensi
    - Hematologi-Onkologi Medik
    - Reumatologi
    - Kardiovaskular
    - Penyakit Tropik Infeksi
    - Psikomatik dan Paliatif Medik
    - Pulmonologi dan Paliatif Medik
    - Pulmonologi dan Medik Kritis
    - Geriatri

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengatakan, beasiswa spesialis dan subspesialis ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Oos menjelaskan, baru tersedia 46.200 dokter spesialis untuk melayani untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia saat ini.

Diperkirakan, Indonesia masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis. Berdasarkan target rasio per 1.000 penduduk saat ini, rasio dokter belum terpenuhi di Indonesia, maupun pemenuhan dokter spesialis.

Ia menjabarkan, rasio dokter spesialis jantung baru terpenuhi di 5 provinsi, dokter spesialis anak 3 provinsi, dokter spesialis penyakit dalam 6 provinsi, dokter spesialis obgyn 11 provinsi, dokter spesialis bedah 6 provinsi, dokter anestesi 4 provinsi, dokter patologi klinik 7 provinsi, radiologi 1 provinsi, dokter spesialis patologi anatomi belum ada, dokter spesialis bedah toraks, kardiak, dan vascular (BTKV) 1 provinsi, dokter spesialis paru 1 provinsi, dokter spesialis urologi 3 provinsi, dokter spesialis saraf 7 provinsi, dokter spesialis bedah saraf 3 provinsi, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi 3 provinsi.

Oos menambahkan, ada tiga provinsi yang dengan ketersediaan dokter spesialis berlebih, yaitu di Jakarta, Bali, dan DI Yogyakarta. Sedangkan provinsi yang hampir semua jenis spesialisnya tidak ada yaitu NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

"Kalau kita rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi," ujarnya.

Mengerucut ke 7 jenis spesialis dasar yang harus ada, yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik, Oos menjelaskan, masih 266 dari 681 RSUD kabupaten/kota yang belum lengkap.

Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP 2023 Periode 2 ini dapat diakses lewat link http://sibk.kemkes.go.id/ sampai 12 Juli 2023. Selengkapnya tentang beasiswa ini dapat dilihat di laman resmi Kemenkes atau kontak hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, dan email kontak@kemkes.go.id.




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads